Untuk mendapatkan masukan/advise teknis desain pada paket kontrak kegiatan program dan perencanaan, maka pada tanggal 2-3 September 2020 dilaksanakan presentasi yang berlangsung di Aula BWS NT II. Hadir sebagai undangan antara lain Kasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur, Kasi Pelaksanaan, Kasi O & P, Kasatker BWS NT II, Kasatker O & P, Kasatker Pembangunan Bendungan, Kasatker NVT PJSA NT II, Kasatker PJPA NT II, Kasatker NVT ATAB, para PPK terkait dan Jafung Teknik Pengairan lingkup BWS NT II.

Sebanyak tujuh paket perencanaan di diskusikan dalam suatu presentasi selama dua hari. Presentasi dilakukan oleh masing-masing konsultan pelaksana yang secara bergiliran memaparkan laporan pendahuluan maupun laporan akhir dari desain, selanjutnya ditanggapi oleh undangan yang hadir. Pada kesempatan pertama (02/09) adalah diskusi laporan pendahuluan oleh PT. Ika Adya Perkasa memaparkan Feasibility Study Bendungan Tantori di Kab. TTU, selanjutnya PT Indra Karya (Persero) memaparkan Detail Desain Bendungan Welikis di Kab. Belu. Pada hari kedua (03/09) adalah diskusi laporan akhir masing-masing: PT. Dinamika Rancang Tirta memaparkan Kajian System Planning sebagai pemanfaatan bendungan Tefmo di Kab. Kupang, selanjutnya CWN-KAD memaparkan Detail Engineering Design Embung Serba Guna di Kab. Belu, CV. Atrium Arsitek Konsultan Perancang memaparkan Detail Engineering Design Embung Serba Guna di Kawasan Perbatasan Negara, PT. Beutasri Nusakreasi memaparkan Detail Desain Embung Serba Guna 15 buah di Pulau Sumba dan PT. Bumi Kahuripan Jaya Nusakreasi memaparkan Detail Desain Embung Serba Guna 15 buah di Pulau Flores.

Pada sesi diskusi diperoleh berbagai masukan, saran dan pendapat yang beragam, bahkan kritikan tajam disampaikan untuk perbaikan desain pada laporan akhir. Setiap masukan atau kritikan yang disampaikan di jawab langsung oleh pemapar dari pihak konsultan dan dicatat oleh moderator dari PPK Program dan Perencanaan. Penjelasan tambahan juga disampaikan dari pihak PPK Program dan Perencanaan untuk mencapai kesepakatan dalam diskusi tersebut. Jika terdapat jawaban maupun penjelasan yang tidak dapat memuaskan pihak undangan terkait mengingat terbatasnya waktu, maka akan dicatat sebagai bahan diskusi pada waktu dan kesempatan yang disepakati. Pada kesempatan itu pihak PPK Program dan Perencanaan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk berdikusi lagi kepada pihak-pihak terkait untuk perbaikan desain yang lebih baik lagi. <Bai/Costandji>

 

  • kompusda

Share this Post