Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Wilayah Sungai Maluku hari ini (28/12) di Jakarta melakukan penandatangan kontrak pembangunan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Penandatanganan kontrak dilakukan untuk 3 paket dengan total 2,223 T, baik pembangunan fisik dan juga kontrak supervisi pekerjaan yang meliputi Paket 1 pembangunan Bendungan Way Apu senilai 1,069 T dengan kontraktir Pembangunan Perumahan dan Adhi Karya, Paket ke dua pembangunan Bendungan Way Apu 1,013 T oleh Hutama Karya dan Jasa Konstruksi (KSO) serta paket ke 3, supervisi pembangunan Bendungan Way Apu senilai 74 M oleh Indra Karya (KSO).
Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku, Hariyono Utomo mengatakan bahwa pembangunan bendungan sebagai proyek strategis nasional ini telah lama dinantikan oleh masyarakat Maluku. “Kami melaksanakan bendungan ini dimulai di tahun 2014, lalu di tahun 2015 dilaksanakan penilaian amdal, dan penyempurnaan desain kita targetkan action plan untuk desainnya paling tidak di Februari 2018 setelah pembahasan opini hukum kontrak dengan Ditjen Bina Konstruksi sudah bisa didapatkan sertifikasi dari Komisi Keamanan Bendungan ,” ujar Kepala BWS Maluku.
Hariyono juga menambahkan bahwa seluruh penyedia jasa dapat mengerjakan pekerjaan ini dengan tepat mutu, tepat biaya, tepat waktu serta tepat sasaran. “Penetapan lokasi ditargetkan bulan Januari 2018, sehingga nanti untuk proses pengadaan tanah seluas 581 ha bisa dimanfaatkan di 2019 secara bertahap.
Bendungan Way Apu dilaksanakan melalui paket Multi Years Contract hingga tahun 2022, bendungan tersebut akan memiliki volume tampung 50 juta meter kubik yang akan mengairi lahan irigasi seluas 10.000 ha, untuk air baku 250 m/detik, dan listrik sebesar 8 megawatt. Selain manfaat tersebut, fungsi utama bendungan yaitu sebagai pengendalian banjir lantaran selama ini dataran Way Apu sering mengalami banjir,
Mewakili Kepala Pusat Bendungan Ditjen SDA, Kepala Bidang Wilayah Barat, Pusat Bendungan, Airlangga Mardjono mengingatkan bahwa masalah yang seringkali ditemui di lapangan yaitu mengenai pengadaan tanah.
“Permasalahan teknis di satu bendungan dan bendungan lain bermacam-macam, bisa jadi sama atau lebih sulit untuk itu kami semua berharap Bapak dan Ibu di lapangan dapat berpegang pada kaidah pedoman pembangunan bendungan,” tutur Airlangga.
Airlangga juga menuturkan hal-hal terkait yang harus dipenuhi sebelum memulai pembangunan. “Pengalaman saya kelengahan ada di akhir pekan dan hari libur besar, ada debit air besar sementara masih memposisikan peralatan-peralatan di daerah tidak aman. Lalu pembangunan bendungan agar memperhatikan ornamen lokal. Selanjutnya untuk dokumentasi, foto dan video agar dikirim ke pusat bendungan dan humas untuk mempublikasikan progress dengan kualitas gambar yang bagus,” ujarnya.
(humassda)
- kompusda