Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono hari ini (25/7) membuka acara Rapat Kerja Dana Alokasi Khusus 2017 yang bertema “Bersatu Padu Memacu Pembangunan Infrastruktur yang Berkualitas untuk Negeri”. Dalam arahannya, Menteri PU mengatakan bahwa kegiatan yang pertama kali diadakan oleh PUPR ini dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan DAK di tahun 2017.
“Rapat kerja seperti ini akan dilakukan setiap tahun untuk evaluasi pelaksanaan. Saya juga ingin mengingatkan bahwa Kementerian PUPR ini ditugaskan untuk membelanjakan uang negara, oleh karenanya harus dibelanjakan secara tepat sasaran dan tepat biaya. Misalnya untuk irigasi air minum atau perumahan kita juga punya program swadaya, DAK harus bisa menambahi, harus benar-benar tepat,” ujar Menteri PUPR.
Selain itu, Basuki menuturkan bahwa ke depan Rapat Kerja DAK perlu melibatkan pihak dari Inspektorat, baik Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PUPR maupun Inspektorat Provinsi. Hal tersebut sebagai bentuk mekanisme baru dalam hal pengawasan dan pelaksanaan DAK.
"Perencanaannya dibuat oleh Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian teknis yang membidangi penugasan, penugasan infrastruktur itu di PUPR. Kita harus membuat laporan, bukan hanya administrasi tapi juga termasuk pelaksanaannya. Ingin ada inspektorat supaya Itjen Kementerian PUPR bisa kolaborasi dengan Inspektorat Provinsi, jadi auditornya Provinsi tahu bagaimana standar itjen kemenpupr dalam memeriksa jalan, air, irigasi, sanitasi," lanjutnya.
Sementara itu Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian PUPR, Widiarto, mengatakan bahwa alokasi dana alokasi khusus selama tiga tahun terakhir terus meningkat tiga kali lipat.
"Alokasi DAK 3 tahun terakhir mengalami peningkatan 3 kali lipat, DAK bidang infrastruktur tahun 2017 ini kurang lebih 27,15 T yang dialokasikan kepada 33 provinsi dan 505 kabupaten/kota," ujarnya.
Kegiatan Rapat Kerja DAK ini dilaksanakan selama dua hari tanggal 25 - 26 Juli 2017 untuk mereview capaian dana alokasi khusus tahun 2015-2017, pembuatan perencanaan program dana alokasi khusus tahun 2018. Peserta yang hadir dalam Rapat Kerja kali ini sekitar 250 orang , dan dihadiri oleh perwakilan 33 provinsi penerima dana alokasi khusus yang mewakili wilayah kerjanya di provinsi dan kabupaten. Dalam rapat kerja DAK kali ini diawali dengan pngumpulan data dan dilanjutkan dnegan paparan DAK dari tiap provinsi dan arahan dari narasumber perwakilan provinsi.
Nantinya akan diusulkan bahwa dalam Lomba Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Kementerian PUPR, perlu untuk ditambhakan satu kategori yakni kategori dana alokasi khusus. Hal ini akan digunkaan sebagai ajang kompetisi untuk provinsi/kabupaten penerima DAK, di mana yang terbaik akan direkomendasikan kepada Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk mendapatakan tambahan DAK di tahun selanjutnya. (dnd/nan-KOMPUSDA)
- kompusda