Reformasi manajemen keuangan negara di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan, mencakup masalah penatausahaan yang harus dilakukan secara relevan, handal dan akuntabel. “Hal tersebut dimaksudkan agar keuangan negara berdasarkan beban APBN merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar. Amanat UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, menyebutkan bahwa Bendahara dan Pejabat Penandatanganan SPM adalah Pejabat Perbendaharaan yang memiliki tugas dan wewenang serta tanggung jawab yang berbeda untuk pengujian terhadap tagihan dan perintah pembayaran belanja negara,”jelas Sekretaris Direktorat Jenderal SDA, Lolly Martina Martief, dalam acara pembekalan Pejabat Perbendaharaan Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Negara Pada Satker Dilingkungan Ditjen Sumber Daya Air Tahun Anggaran 2017. Turut dihadiri oleh Kepala Bagian Keuangan dan Umum, Wawan Hernawan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II, dan perwakilan satker di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Lanjut Lolly, Bendahara dan Pejabat Penandatanganan SPM harus memiliki kecakapan dan integritas sebagai seorang pejabat penentu atas semua pengelolaan keuangan negara. Untuk diangkat sebagai Pejabat Perbendaharaan diwajibkan memiliki serifikat Pengadaan Barang dan Jasa (PPK), sertifikat yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Satker Pengelola APBN dan Bendahara) dan pejabat penandatanganan SPM lebih diarahkan mengikuti Diklat Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK).
“Saya berharap agar pembekalan ini dapat meningkatkan kinerja satker kita sehingga ketika kembali bertugas sudah memiliki kemampuan dan konsistensi tata kelola keuangan yang baik dan benar,” imbuh Lplly Martina Martief.
Maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan terhadap para bendahara dan pejabat penandatanganan SPM pada Satker di lingkungan Direktorat Jenderal SDA dalam rangka pengelolaan keuangan negara, terutama yang menyangkut pemahaman tugas dan fungsi pejabat perbendaharaan serta berbagai permasalahan dalam Pengelolaan Keuangan Negara terkait Pemeriksaan baik internal maupun eksternal.
Kegiatan ini terdiri dari tiga gelombang, untuk gelombang pertama diadakan 15-16 Juni 2017, gelombang kedua dan ketiga dijadwalkan setelah Hari Raya Idul Fitri pada bulan Juli dan bertempat di Surabaya dan Malang. Para peserta yang merupakan perwakilan dari 60 satker juga mengikuti Pre-Test dan Pro-Test sebagai output dari pelaksanaan kegiatan ini. (kompuSDA)
- kompusda