Daerah Irigasi (DI) Raman Utara termasuk dalam DI Sekampung Sistem dibangun pada tahun 1959, dengan rencana luas sawah baku 6.304 ha dan luas sawah fungsional sebesar 4.207 ha, yang sumber airnya berasal dari Way Raman juga mendapat suplesi dari Way Sekampung melalui Bendung Argoruguh tampungan air buangan dari Punggur, dan Bunut serta ditambah suplesi dari KH.2.
DI Raman Utara terketak di Kabupaten Lampung Timur yang melewati tiga kecamatan Pekalongan, Batanghari Nuban dan Kecamatan Raman Utara dan juga dibangun dengan sistem bendung serta jaringan irigasi teknis dan pengendalian banjir dengan pintu penguras dan bangunan pelimpas atau mercu. DI Raman Utara termasuk daerah potensi penghasil padi dan termasuk kedalam daerah yang diandalkan untuk menyumbang produksi pangan Provinsi Lampung termasuk lumbung padi nasional.
Pola tanam yang dilakukan oleh para petani disana adalah padi-padi-bera dengan intensitas tanam per tahun mencapai 172.73 persen dan lahan garapan terdiri dari sawah dan lahan dengan total luas rata-rata 1.15 ha per responden.
Ada beberapa permasalahan di DI Raman Utara, antara lain terjadi alih fungsi lahan yang umumnya menjadi pemukiman seperti tanaman karet, singkong, kelapa sawit sehingga mengakibatkan air tidak sampai ke areal persawahan karena air yang tersedia tidak mencukupi untuk mengaliri seluruh areal persawahan yang ada; dan harus segera melakakukan rehabilitasi saluran dan bangunan sudah banyak yang rusak agar pelayanan terhadap DI Raman Utara maksimal.
Adapun usulan untuk pekerjaan di tahun anggaran 2016 adalah melakukan rehabilitasi saluran primer Raman Utara dari BRU 10 sampai dengan BRU 19 sepanjang 12.147 m dan saluran sekunder dari BA.1 sampai dengan BA 9 sepanjang 8.286 m.
DI Raman Utara merupakan salah satu lokasi yang akan dikunjungi oleh beberapa anggota DPR Komisi V dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, dalam rangka peninjauan pembangunan infrastruktur bidang Bina Marga, SDA, dan Perumahan tanggal 19 – 20 Agustus, di Lampung.
- Superman