Jakarta – 22 September 2021 telah diselenggarakan Pelantikan Pejabat Fungsional oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Charisal Akdian Manu yang berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung SDA lantai 8. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Jarot Widyoko berhalangan hadir pada acara tersebut, kemudian menitipkan sambutan ke Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Sesditjen SDA).

Acara pelantikan yang dihadiri oleh para pejabat SDA tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan para peserta telah melakukan swab antigen sebelumnya. Pelantikan ini juga diikuti secara virtual melalui zoom meeting. Berikut adalah daftar pejabat yang dilantik, diantaranya Haeruddin C. Maddi (Kepala Subdirektorat Wilayah I, Direktorat Sungai dan Pantai), Novia Rosalita (Kepala Subdirektorat Wilayah II, Direktorat Irigasi dan Rawa), Medya Ramdhan (Kepala Subdirektorat Wilayah II, Direktorat Bendungan dan Danau), Dwi Agus Kuncoro (Kepala Subdirektorat Wilayah I, Direktorat Air Tanah dan Air Baku), Gemala Suzanti (Kepala Subdirektorat Wilayah II, Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan), Isgiyanto (Kepala Bidang Perencanaan, Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo), Costandji Nait (Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan, Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo), Eka Nugraha Abdi (Kepala BWS Bali Penida), Pramono (Kepala BWS Kalimantan I Pontianak), Ferry Syahrizal (Kepala BWS Kalimantan II Palangkaraya), I Komang Sudana (Kepala BWS Sulawesi I Manado), Agus Safari (Kepala BWS Sulawesi IV Kendari), Kalpin Nur (Kepala BWS Maluku Utara), dan Wempy Nauw (Kepala BWS Papua Barat).

Dalam sambutan Direktur Jenderal Sumber Daya Air yang disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Charisal Akdian Manu bahwa para pejabat yang dilantik merupakan pilihan yang terbaik untuk meneruskan kinerja pada masing-masing unit kerja. “Rotasi adalah suatu hal yang biasa dalam organisasi dan merupakan wujud nyata dari konsekuensi atas tuntutan regenerasi kepemimpinan,” ujar Charisal Akdian Manu.

Ia juga mengingatkan ke para pejabat yang dilantik agar siap menerima tanggung jawab dari pejabat lama untuk melanjutkan pekerjaan yang belum selesai dan terintegrasi serta mengevaluasi setiap pekerjaan yang belum berhasil, dan tetap berkoordinasi dengan pejabat lama. “Agar Saudara/i jangan pernah berani untuk mencoba menyelewengkan kewenangan atau tanggung jawab yang sudah diberikan kepada saudara/i sekalian. Serta mengedepankan unsur–unsur seperti tidak ada niat jahat, tidak bersekongkol, tidak ada kick back, tidak ada suap, dan tidak ada konflik kepentingan,” tegas Sesditjen SDA Charisal Akdian Manu. (kompusda sandro/panji/jihad)

  • kompusda

Share this Post