Penyusunan dan pelaksanaan program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi dan rawa yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus bersinergi dengan kementerian/lembaga lain yang juga memiliki kepentingan akan akses penyediaan dan pengelolaan sumber daya air.
Sebagaimana kita pahami bahwa masing-masing program yang dilaksanakan oleh Kementan dan KKP tidak terpisahkan dengan kegiatan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi dan rawa yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Semuanya harus saling bersinergi dalam upaya penyediaan air untuk pengelolaan pertanian dan tambak yang semuanya bermuara ke arah peningkatan pendapatan petani kita.
Hal ini dinyatakan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) dalam acara Review Usulan Program Tahun 2019 dalam Rangka Pembinaan Dukungan Capaian Pembangunan 1 Juta Ha dan Rehabilitasi 3 Juta Ha antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Wilayah Timur) di Serpong, Banten beberapa waktu yang lalu.
Sinergi penyusunan dan pelaksanaan program penting untuk dilakukan mengingat tantangan berat ke depan dalam memenuhi kebutuhan pangan yang makin meningkat dengan adanya pertumbuhan penduduk.
Tanggung jawab pemenuhan kebutuhan pangan tidak hanya berada di pundak Ditjen SDA melalui penyediaan dan pengelolaan infrastruktur sumber daya air, namun melibatkan kementerian/lembaga lainnya. Oleh karena itu, acara Review Usulan Program Tahun 2019 mengikutsertakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Wilayah Timur.
“Dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan yang meningkat sejalan dengan peningkatan penduduk, maka Presiden dalam kurun waktu 2015-2019 telah menugaskan kepada Kementerian PUPR untuk dapat melaksanakan pembangunan jaringan irigasi baru seluas 1 juta Ha dan melakukan rehabilitasi jaringan irigasi seluar 3 juta Ha. Sedangkan pada saat yang bersamaan, Kementan dalam beberapa tahun terakhir ini juga sedang melaksanakan program perluasan areal tanam melalui berbagai kegiatan pencetakan sawah baru dan peningkatan indeks pertanaman melalui rehabilitasi jaringan tersier. Pada saat bersamaan pula, KKP juga melaksanakan program pengembangan tambak perikanan budidaya melalui kegiatan pencetakan tambak baru,” jelas Direktur Jenderal SDA.
“Melalui kegiatan review ini, saya sangat berharap agar seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memetakan dan mensinergikan program kegiatan masing-masing sehingga tercipta program yang saling mendukung dan melengkapi, serta menghindari program yang dilaksanakan justru kontra produktif yang dapat menimbulkan kerusakan tatanan dan pola pengelolaan irigasi yang sudah diatur sesuai peraturan perundangan yang ada,” tambah Ditjen SDA.
Dengan sinergi yang terbagun di antara kementerian/lembaga terkait diharapkan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi akan dapat terlaksana secara utuh mulai dari bendung sampai dengan saluran primer, sekunder, tersier, sampai dengan pencetakan sawah dan tambaknya. Dapat dipastikan bahwa kinerja infrastruktur yang sudah terbangun tersebut dapat berfungsi dengan baik dan dapat segera bermanfaat untuk masyarakat.
Acara yang bertujuan untuk mensinkronisasikan program-program yang berkaitan antara Kementerian PUPR, Kementan dan KKP dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan Tahan Anggaran 2019 ini, dihadiri oleh Direktur Irigasi dan Rawa Ditjen SDA Kementerian PUPR; Asisten Deputi Infrastruktur SDA Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian PPN/Bappenas; Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri; Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan; Direktur Kawasan, Kesehatan Ikan dan Lingkungan Ditjen Perikanan Budidaya KKP. (kty & ams/KompuSDA)
- kompusda