Bendungan Tefno/Manikin bakal dibangun di wilayah Kabupaten Kupang-NTT, setelah bendungan Tilong yang selesai dibangun tahun 2001. Keberadaan bendungan dengan kapasitas tampungan bersih 14,63 juta m3 air ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kupang dan sekitarnya, baik untuk air bersih maupun irigasi. Selain untuk menunjang kebutuhan air bersih dan irigasi bendungan Manikin ini juga bertujuan sebagai tempat pariwisata dan kawasan hijau. Pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II) menyiapkan Bendungan Tefmo/Manikin di Kabupaten Kupang ini yang saat ini dalam tahap perencanaan. Dalam perencanaannya Bendungan Manikin akan meliputi Desa Kuaklalo, Desa Bokong, Desa Baumata Timur, Desa Oeletsala yang berada di wilayah  Kecamatan Taebenu serta Desa Seba di Kecamatan Amarasi Barat. Kupang dan sekitarnya tercatat mempunyai curah hujan efektif 3 bulan setahun tentu sangat memerlukan bendungan sebagai tempat penampungan air dalam jumlah yang besar.

Pada tanggal 24-25 Mei 2018 bertempat di Aula Desa Seba dilakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa akan dibangun Bendungan Manikin yang dalam tahap perencanaan. Pada tatap muka tersebut hadir PPK Perencanaan, Welem Sudiarto, Kades Seba, Jemi Suwandi Kapitan, Sekcam Amarasi Barat, Konsultan Studi Amdal (PT. Mitra Hijau Indonesia) tokoh masyarakat dan staf BWS NT II. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tahapan perencanaan yang akan dikerjakan diantaranya survey dengan mendatangi lokasi terdampak, serta penjelasan mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan dari keberadaan bendungan. Selain itu juga dilakukan dialog dengan mendengarkan langsung tanggapan serta masukan dari masyarakat baik berupa pertanyaan maupun usul pendapat.

Dalam penjelasannya PPK Perencanaan BWS NT II, Welem Sudiarto mengatakan pada tahap awal akan dilakukan pengukuran pada lahan terdampak yang bertujuan untuk memetakan lahan terdampak terhadap masing-masing pemilik lahan. Bagi masyarakat yaitu pemilik lahan akan disertakan pada pengukuran agar mendapatkan hasil yang riil. Selain itu dilakukan juga perencanaan Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) yaitu untuk mengetahui dampak atau akibat dari pembangunan bendungan ini baik dampak positif maupun negatif yang ditimbulkan. Dampak tersebut ditinjau dari berbagai segi seperti dampak perekonomian, kesempatan kerja, sosial budaya, dampak kesehatan masyarakat, pariwisata dan sebagainya. Dari hasil amdal tersebut, selanjutnya akan dipertimbangkan apakah layak dibangun atau tidak bendungan tersebut. Untuk pengukuran, dilakukan bukan pada satu arah tetapi pada beberapa arah sebab ini penting dilakukan untuk mengetahui luas lahan sesungguhnya dan kepemilikan lahannya. Guna mendapatkan hasil yang akurat, maka masyarakat juga diikutsertakan yaitu sebanyak 2 orang yang merupakan perwakilan masyarakat setempat. Demikian pula pada tahap selanjutnya perwakilan masyarakat ini akan terus dilibatkan hingga selesai kegiatan.

  • kompusda

Share this Post