Dalam rangka mencapai keberlanjutan sistem irigasi, baik sistem irigasi kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten, Pemerintah bekerjasama dengan Asian Development Bank (ADB) melaksanakan program Loan Integrated Participatory Development & Management Irrigation Program (IPDMIP). 

 

Salah satu yang disyaratkan dalam kerja sama antara Pemerintah dengan ADB adalah agar informasi data Daerah Irigasi/Daerah Irigasi Rawa (DI/DIR) pada program IPDMIP dimasukkan ke dalam database bernama SIEDI untuk perencanaan dan pemrograman pengembangan irigasi.

 

SIEDI bukan nama orang, Sahabat. Namun merupakan singkatan dari Sistem Informasi Elektronik Daerah Irigasi. Pemanfaatan SIEDI bertujuan agar pengelolaan irigasi dapat dilakukan dengan mengakses informasi aset dan dokumen perencanaan di bawah satu muka (interface).  

 

Selain itu, dengan adanya penggunaan sistem berbasis data, diharapkan dapat mengurangi  redundancy atau adanya data yang sama, menyimpan data lebih akurat, menghindari inkonsistensi, penggunaan data bersama, keseragaman penyajian data dan menyeimbangkan kebutuhan sesuai prioritas.

 

Dalam rangka pelaksanaan SIEDI, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Direktorat Irigasi dan Rawa melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Elektronik Daerah Irigasi (SIEDI)” yang dilakukan sebagai bentuk pengenalan penggunaan aplikasi kepada para pengguna. Sosialisasi ini dibagi menjadi 2 gelombang, dengan Gelombang I pada 30 Agustus - 1 September 2023 yang lalu di Surabaya dan Gelombang II pada 6 - 8 September 2023 di Solo. Sosialisasi ini mengundang pihak BBWS/BWS, Dinas PU SDA Provinsi dan Dinas PU SDA Kabupaten sebagai pemanfaat SIEDI.

 

Direktur Irigasi dan Rawa, Ismail Widadi menyampaikan harapannya bagi para peserta untuk dapat memahami cara penginputan data serta dapat berperan aktif kedepannya agar aplikasi SIEDI ini dapat bermanfaat. 

 

“Saya berharap aplikasi SIEDI dapat menjadi aplikasi yang dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik pada pengembangan Irigasi dan Rawa di Indonesia. Pada prinsipnya kita tidak hanya melaksanakan konstruksi tetapi harus juga memperhatikan aspek manfaat, informasi, media sosial, akses prasarana, visiting point”, jelas Ismail.

 

Program IPDMIP sendiri telah berlangsung sejak tahun 2017 dan akan berakhir di tahun 2024 ini melibatkan 21 BBWS/BWS, 74 Kabupaten, dan 16 Provinsi. Untuk mencapai ketahanan sumber daya air dan ketahanan pangan, program IPDMIP melaksanakan program pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, penguatan P3A, penguatan lembaga pengelola irigasi, serta rehabilitasi daerah irigasi.

 

Sebanyak 702 Daerah Irigasi/Daerah Irigasi Rawa (DI/DIR) yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia telah direhabilitasi dengan total luas 404.130 Ha dengan melibatkan unsur pemerintah pusat (Bappenas, PUPR, Kemendagri, Kementan) dan pemerintah daerah (Bappeda, Dinas PSDA, dan Dinas Pertanian).

 

(KompuSDA - fif/kty)

 

  • kompusda

Share this Post