Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan sosialisasi relokasi warga RW 12 Kelurahan Bukit Duri Kecamatan Tebet sekitar Kali Ciliwung untuk normalisai Kali Ciliwung yang dihadiri sekitar 150 warga, bertempat di Aula Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (2/05/2016). Dalam pelaksanaan sosialisasi dihadiri oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Walikota Jakarta Selatan beserta jajarannya, Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta, Dinas Tata Air DKI Jakarta, Kapolsek Tebet dan Danramil Tebet.
Pada Kegiatan Sosialisasi Satker PJSA Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Puji Sutarto, SST, MT menyampaikan Normalisasi Kali Ciliwung bertujuan untuk mengembalikan kondisi lebar penampang basah Sungai Ciliwung menjadi kondisi normal, yaitu 35 – 50 meter, perkuatan tebing, pembangunan tanggul, jalan inspeksi dengan lebar 6 – 8 meter di sepanjang sisi Kali Ciliwung, meningkatkan kapasitas tampung alir dari 200 m³/det menjadi 570 m³/det serta penataan kawasan di sekitar Kali Ciliwung. Normalisasi dimaksudkan untuk menanggulangi masalah banjir yang sering terjadi di DKI Jakarta. Utamanya wilayah Kelurahan Bukit Duri yang akan di normalisasi dari Jembatan Kampung Melayu / Jl. Abdulah Syafei sampai Jembatan Tongtek dengan panjang ± 2,05 Km, saat ini sudah dikerjakan dengan pemancangan concrete sheet piles sepanjang 310 meter di RW 10 dan dilanjutkan dari RW 12, yang diharapkan ada jalan masuk untu memudahkan pelaksanaan kontruksi.
Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta yang diwakili oleh Jani Malau mengatakan terkait pelaksanaan normalisasi Kali Ciliwung, Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan lokasi untuk relokasi warga yaitu Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung tipe 36 dengan ukuran 6 x 6 meter 2 kamar yang dibangun oleh pihak pengembang ± 400 unit dan sudah siap akhir bulan Mei 2016. Adapun persyaratan untuk masyarakat yang menempati rusunawa yaitu masyarakat yang berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah. Untuk masyarakat di Kelurahan Bukit Duri yang terkena relokasi dapat mendaftar dengan mengisi formulir. Iuran pengelolaan lingkungan untuk masyarakat selama tiga bulan gratis kemudian di bulan ke empat baru dikenakan iuran berkisar Rp. 150.000 sampai dengan Rp. 350.000.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menyampaikan bagi masyarakat Kelurahan Bukit Duri bisa mengambil formulir dan juga dapat melihat lokasi rusunawa di Rawa Bebek Kecamatan Cakung yang nantinya terintegrasi dengan jalur busway. Masyarakat yang tinggal di rusunawa gratis naik Busway dan nantinya juga akan dibangun fasilitas seperti rumah sakit dan sekolah. Diharapkan akhir bulan Mei 2016 rusunawa di Rawa Bebek sudah jadi dan bisa ditempati.
Dalam kegiatan sosialisasi juga dilakukan tanya jawab dengan masyarakat RW 12 Kelurahan Bukit Duri yang hadir. Masyarakat berharap dapat tersedianya lapangan pekerjaan dan dapat membuka usaha di lokasi rusunawa Rawa Bebek.
Humas BBWSCC
- Superman