Kementerian Pekerjaan Umum bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Konsultasi Regional Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sumber Daya Air. Pertemuan konsultasi regional yang dilaksanakan tanggal 14-17 Oktober 2014 dengan tema Optimalisasi Pengelolaan Sumber Daya Air dalam Mendukung Ketahanan Air dan Ketahanan Pangan Nasional, dihadiri oleh 18 provinsi dan 34 kabupaten di wilayah barat.
Operasi dan Pemeliharaan sumber daya air merupakan bagian penting dari kegiatan pengelolaan sumber daya air secara keseluruhan. Operasi mencakup kegiatan pengaturan, pengalokasian, serta penyediaan air dan sumber air untuk mengoptimalkan pemanfaatan prasarana sumber daya air. Pemeliharaan mencakup kegiatan untuk merawat sumber air dan prasarana sumber daya air yang ditujukan untuk menjamin kelestarian fungsi sumber air dan prasarana sumber daya air. Tujuan pelaksanaan operasi dan pemeliharaan sumber daya air adalah untuk menjaga kondisi dan fungsi prasarana sumber daya air agar sesuai umur layanan.
“Tugas operasi dan pemeliharaan adalah bagaimana menjaga sarana dan prasarana sumber daya air agar sesuai umur layanan. Untuk itulah keempat pilar utama yaitu memperhatikan semua aset prasarana SDA yang akan masuk dalam kegiatan Operasi dan Pemeliharaan; menyelesaikan seluruh regulasi yang mendasari pelaksanaan legal Operasi dan Pemeliharaan; pemenuhan dan peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia sebagai pelaksana Operasi dan Pemeliharaan, dan pemenuhan AKNOP seluruh sarana dan prasarana Operasi dan Pemeliharaan SDA. Aspek-aspek tersebut hendaknya menjadi perhatian kita bersama†jelas Hari Suprayogi, Direktur Bina Operasi Dan Pemeliharaan, Ditjen Sumber Daya Air (15/10).
Dalam kegiatan operasi dan pemeliharaan bidang sumber daya air, telah disusun kerangka stratejiknya, yaitu pada tahun 2010 – 2014, tahun OP bangkit, difokuskan kepada meningkatkan perhatian terhadap kegiatan operasi dan pemeliharaan sumber daya air, pada tahun 2015 – 2019 merupakan tahun OP ideal, serta tahun 2020 – 2025 merupakan tahun OP prima.
“Tahun 2015 merupakan tahun OP ideal, tahun dimana kita harus fokus kepada pemenuhan kebutuhan terhadap pelaksanaan Operasi dan Pemeliharaan. Hal ini bisa berjalan apabila pilar-pilar utama tersebut dapat kita capai, dan juga didukung oleh pondasi pelaksanaan OP, yaitu pondasi kelembagaan dan pondasi sistem informasi sumber daya air yang memadai. Pemenuhan database menjadi hal penting dalam menentukan AKNOP ke depannya,†lanjut Hari Suprayogi.
Untuk menyongsong dan mendukung tahun OP ideal, upaya terobosan yang akan dilakukan adalah melalui peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia sebagai pelaksana OP, melaksanakan penilaian kinerja dan pengelolaan aset irigasi (PAI) untuk seluruh daerah irigasi, mengembangkan sistem informasi OP, serta mendorong dan memperkuat kelembagaan seperti P3A, Komisi Irigasi, dan yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan audit teknis untuk mengetahui kondisi sarana dan prasarana sumber daya air di seluruh Indonesia.
Pertemuan ini diselenggarakan untuk memberi masukan kepada pemerintah Provinsi, pemerintah daerah dalam penyusunan pembiayaan Operasi dan Pemeliharaan (OP) Prasarana SDA, kelembagaan serta pengelolaan DAK bidang sumber daya air.
Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum, Direktur Pengelolaan Air Irigasi, Kementerian Pertanian, Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengelolaan DAS, Kementerian Kehutanan, Direktur Fasilitasi dan Penataan Ruang, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.(Ard-datin SDA)
- Superman