“Tahun 2015 ini harus mempercepat upaya penyerapan dan untuk tahun 2016 harus sudah mengetahui berapa persen dari total paket yang ditender dari bulan Agustus sampai dengan akhir tahun ini,” jelas Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Mudjiadi dalam acara Sosialisasi Tusi Organisasi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air terkait Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2015 di Jakarta, (27/7).

Tugas dan fungsi utama Ditjen SDA adalah Pengelolaan SDA yang terpadu yang meliputi peningkatan kapasitas air baku, pengelolaan air baku dan air tanah, peningkatan pelayanan jaringan irigasi dan rawa,

pengendalian daya rusak air dan konservasi, operasi dan pemeliharaan serta menterpadukan

perencanaan dan pengelolaan SDA.

Pada struktur program tahun 2010-2014 terdapat 13 kegiatan diantaranya pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya, pengendalian banjir, lahar gunung berapi dan pengamanan pantai , pengelolaan dan konservasi embung sedangkan untuk kegiatan program 2015-2019 diantaranya pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi permukaan, rawa dan tambak, peningkatan tata kelola pengelolaan SDA Terpadu , Operasi dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana SDA, Pengelolaan Bendungan, Embung, dan Bangunan Penampung Air Lainnya.

Dalam melaksanakan program kerja tersebut harus merata di semua level, sehingga pekerjaan akan selesai tepat waktu dan tepat mutu.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan para pejabat Eselon II dan III.

  • Superman

Share this Post