Berita Balai,
29 October 2025
<div>Dalam rangka mendukung tercapainya swasembada pangan, Kementerian PU melalui Ditjen SDA tidak hanya membangun bendungan dan jaringan irigasi permukaan, tetapi juga mengembangkan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT). Program ini ditujukan bagi wilayah yang sulit dijangkau sumber air permukaan, sehingga petani tetap memperoleh kepastian pasokan air untuk mengolah lahan.<br><br>Tambahan pasokan air dari JIAT memungkinkan pola tanam meningkat, dari yang sebelumnya hanya sekali padi dalam setahun menjadi hingga tiga kali panen padi. Hal ini memberi peluang besar bagi peningkatan produktivitas pertanian sekaligus kesejahteraan petani..</div>
Baca Selengkapnya
Berita Balai,
12 November 2025
<div>Dalam menghadapi potensi bencana, BBWSBS menerapkan sistem koordinasi terpadu yang mencakup seluruh tahapan penanggulangan mulai dari pra bencana, saat bencana, hingga pasca bencana.<br><br>Upaya ini dilakukan dengan memperkuat kesiapsiagaan, meningkatkan kerja sama lintas sektor, serta memastikan setiap tindakan di lapangan berjalan cepat, tepat, dan terukur. Sinergi antar unsur pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga ketangguhan wilayah terhadap berbagai ancaman bencana.<br><br>Melalui langkah yang terencana dan berkesinambungan, BBWSBS berkomitmen untuk melindungi masyarakat serta menjaga keberlanjutan sumber daya air di Wilayah Sungai Bengawan Solo.<br><br><br></div><div><br><br></div><div><br><br></div>
Baca SelengkapnyaBerita Balai, Berita SDA, Berita KemenPUPR
30 March 2021
Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BWBSBS) menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BBWSBS, Ikatan Pensiunan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (IPPU) Komisariat Sumber Daya Air (SDA), dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Waduk dalam rangka Pengelolaan Sabuk Hijau (Greenbelt) Bendungan di Wilayah Sungai Bengawan Solo, yang dilaksanakan di Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (30/03/2021). Acara penandatanganan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Wilayah Sungai Bengawan Solo mempunyai beberapa bendungan baik besar maupun kecil yang memerlukan pengelolaan secara intensif dan berkala. Untuk itu, pengelolaan bendungan dilakukan untuk menjamin kelestarian fungsi, manfaat, efektivitas, dan efisiensi pemanfaatan air beserta keamanan bendungannya. Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP) SDA Bengawan Solo, Sri Wahyu Kusumastuti, ST., M.Si., dalam hal ini mewakili Kepala BBWSBS Dr. Ir. Agus Rudyanto, M.Tech., memaparkan bahwa untuk menjaga keberlangsungan fungsi waduk, peran serta masyarakat sangatlah dibutuhkan. “Berdasarkan Pedoman dan Pemanfataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang dipakai sebagai acuan pemilik/pengelola bendungan dalam pengelolaan greenbelt, bertujuan untuk menjaga ketersediaan lahan hijau sekaligus menjaga keserasian lingkungan bendungan. Selain itu, sebagai prasarana penguat struktur bendungan sekaligus menjaga kesimbangan lingkungan dan partisipasi publik,” sambungnya. Ketua IPPU Provinsi Jawa Timur (Jatim), Ir. Warno Harisasono, M.Eng., juga berpesan agar kegiatan pengelolaan greenbelt bendungan tersebut dapat terlaksana sesuai dengan tujuannya, yakni pelestarian fungsi dan manfaat bendungan itu sendiri. “Pohon yang ditanam tentunya memiliki segi produktivitas dan bernilai ekonomis. Sebab, masyarakat sekitar yang ikut berpartisipasi dalam pengelolaannya akan dapat memanfaatkan hasilnya,” imbuhnya. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan oleh perwakilan IPPU dan Pokmas untuk enam bendungan, yakni Bendungan Ketro yang ditandatangani oleh perwakilan Komisariat SDA-Kementerian PUPR, Ir. Hartanto, Dipl.H.E., dengan perwakilan Pokmas Tirto Joyo, Susanto, perwakilan Pokmas Semut Ireng, Bayu Aji Prasetyo (Bendungan Nawangan), perwakilan Pokmas Ngudi Lestari, Suparmo (Bendungan Cengklik), perwakilan Pokmas Kyai Deling, Sigit Sugiyanto, S.E. (Bendungan Delingan). Selanjutnya, Bendungan Pondok yang ditandatangani oleh Ketua IPPU Provinsi Jatim, Ir. Warno Harsasono, M.Eng., dengan perwakilan Pokmas Petruk Pondok Indah, Kandi Wiyono, dan perwakilan Pokmas Gloso Pacal, Suyanto, untuk Bendungan Pacal. (BBWSBS/Ferri)
Baca Selengkapnya
Berita Balai,
31 October 2025
<div><a href="https://www.instagram.com/explore/tags/koncobengawan/">#KoncoBengawan</a>, pernah kepikiran nggak kenapa bangunan nggak boleh berdiri terlalu dekat dengan sungai?<br><br>Itu karena adanya garis sempadan sungai, yaitu batas perlindungan di kiri dan kanan sungai agar fungsi sungainya tetap terjaga.<br><br>Dengan adanya garis sempadan, sungai bisa tetap berfungsi optimal, terhindar dari gangguan aktivitas manusia, dan mencegah daya rusak air terhadap lingkungan di sekitarnya.<br><br>Yuk, kenali dan pahami pentingnya garis sempadan sungai agar sungai kita tetap lestari dan aman bagi semua.</div>
Baca Selengkapnya