01 April 2026
Berita
Optimalisasi pengamanan aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah terus dipercepat BBWS Brantas sebagai bagian dari komitmen pengelolaan aset negara yang akuntabel dan berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas aset negara, mencegah potensi sengketa, serta meningkatkan nilai dan fungsi aset dalam mendukung pelayanan publik.
Fungsinya tidak hanya terbatas pada aspek legal, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola aset, pendataan yang terintegrasi, serta optimalisasi pemanfaatan tanah BMN untuk mendukung program-program strategis nasional.
Fokus utama pada tahun anggaran 2026 adalah pensertipikatan tanah BMN, khususnya kategori K3 (Not Clean and Not Clear) yang secara yuridis tidak lengkap atau mengalami sengketa. Melalui koordinasi intensif dengan Kanwil DJKN Jawa Timur dan KPKNL, dilakukan langkah-langkah konkret seperti penyelesaian sengketa, verifikasi batas, pemasangan patok, serta integrasi data melalui Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) dan akun mitra instansi pemerintah di Kementerian ATR/BPN.
Melalui langkah-langkah sistematis dan kolaboratif ini, diharapkan seluruh aset tanah BMN di wilayah kerja BBWS Brantas segera memiliki kepastian hukum dan tercatat secara akurat dalam sistem aset negara. Dengan demikian, optimalisasi pengelolaan dan pengamanan aset negara dapat terealisasi secara berkelanjutan, mendukung efisiensi anggaran dan pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.
01 April 2026
01 April 2026
01 April 2026
01 April 2026
24 Maret 2026
24 Maret 2026