BBWS Brantas Bersihkan Saluran dan Pasang Papan Larangan di Rejoagung

18 Juli 2026

BBWS Brantas Bersihkan Saluran dan Pasang Papan Larangan di Rejoagung

Jombang – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas melalui Unit Pengelola Irigasi (UPI) D.I. Siman melaksanakan kegiatan pembersihan Saluran Sekunder Rejoagung (B.RA.IVA.8) yang berlokasi di Jalan Adityawarman, Kepanjen, Kabupaten Jombang. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran aliran air serta mendukung fungsi infrastruktur sumber daya air agar tetap beroperasi secara optimal.

Pembersihan difokuskan pada pengangkatan sedimen, sampah, dan gulma yang berpotensi menghambat aliran air. Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas saluran tetap terjaga sehingga dapat mengurangi potensi genangan serta mendukung kelancaran distribusi air irigasi.

Sebagai bagian dari upaya pengamanan infrastruktur irigasi, BBWS Brantas juga melaksanakan pemasangan papan larangan di sepanjang Saluran Sekunder Rejoagung (B.RA.IVA.8). Papan tersebut dipasang sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di sempadan saluran, membuang sampah ke dalam saluran, maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu fungsi dan kelestarian infrastruktur irigasi.

Melalui kegiatan pemeliharaan dan sosialisasi ini, BBWS Brantas mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan serta kelestarian saluran irigasi. Dengan kolaborasi yang baik, fungsi infrastruktur sumber daya air dapat terus terjaga sehingga mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Lampiran Gambar