22 Juni 2026
Berita
Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas, BBWS Brantas Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama P3-TGAI TA 2026
SURABAYA – Balai Besar Wilayah Sungai Brantas menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung khidmat di Whiz Luxe Spazio Hotel Surabaya pada Senin (22/6).
Acara ini dihadiri oleh Kepala BBWS Brantas yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBWS Brantas. Turut hadir mengawal jalannya program, Kasi PPS Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Direktur Intelijen Keamanan Polda Jawa Timur, Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA, serta jajaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharaan. Kegiatan ini juga diikuti langsung oleh para Kepala Desa serta pengurus HIPPA/P3A selaku penerima manfaat program.
Langkah Awal Penguatan Layanan Irigasi Partisipatif
Program P3-TGAI merupakan wujud nyata upaya pemberdayaan masyarakat melalui pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif. Program ini dirancang untuk mendukung peningkatan layanan irigasi yang andal sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Penandatanganan kontrak kerja sama ini menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan seluruh pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata yang berkelanjutan bagi masyarakat luas.
Kedepankan Mutu Teknis dan Swakelola.
Dalam arahannya, Kasi PPS Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menekankan pentingnya sistem pengawasan yang bersifat preventif (pencegahan). Upaya ini dapat dioptimalkan melalui koordinasi yang kuat sejak dini serta pelaksanaan kegiatan yang patuh pada ketentuan hukum, Rencana Kerja, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan, dengan tetap mengedepankan mutu dan kualitas pekerjaan fisik.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Intelijen Keamanan Polda Jawa Timur mengingatkan agar pelaksanaan P3-TGAI di seluruh wilayah senantiasa menerapkan prinsip partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Pihak Polda Jatim juga mengimbau dengan tegas kepada seluruh penerima program agar mengelola seluruh rangkaian kegiatan secara swakelola (mandiri) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menjangkau 1.185 Lokasi di Jawa Timur
Melalui sinergi yang solid antara BBWS Brantas, instansi terkait, pemerintah desa, dan jaringan HIPPA/P3A, Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat terlaksana secara optimal, transparan, dan berkualitas. Dengan demikian, output yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus menyokong ketahanan pangan di wilayah Sungai Brantas.
Sebagai informasi, pelaksanaan program P3-TGAI TA 2026 di wilayah kerja BBWS Brantas meliputi sebaran wilayah yang cukup luas di Provinsi Jawa Timur dengan rincian sebagai berikut:
Melalui sebaran yang luas ini, optimalisasi jaringan irigasi diharapkan dapat menyentuh langsung para petani di akar rumput, sehingga ketersediaan air untuk sektor pertanian dapat terpenuhi secara merata dan berkelanjutan demi mendukung ketahanan pangan di wilayah Sungai Brantas.
02 Juni 2026