© 2024 BBWS Mesuji Sekampung.

PU-Net
      

Profil Organisasi

Profil Organisasi


Sekretariat Direktorat Jenderal

Tugas
Memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan direktorat jenderal sumber daya air.

Fungsi

  • Pelaksanaan urusan kepegawaian, organisasi, dan tata laksana.
  • Pelaksanaan urusan administrasi keuangan, tata usahadan rumah tangga direktorat jenderal.
  • Pemberian bimbingan teknis dan supervisi dalam penyusunan laporan akuntansi dan laporan barang milik negara.
  • Pelaksanaan kebijakan pengendalian internal dan administrasi perbendaharaan dan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak.
  • Koordinasi dan penyusunan peraturan perundangundangan, fasilitasi advokasi hukum serta penyelenggaraan komunikasi publik direktorat jenderal.
  • Pengelolaan barang milik negara di lingkungan Direktorat Jenderal.
  • Pelaksanaan fasilitasi lahan.

Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air

Tugas
Melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan penatagunaan sumber daya air.

Fungsi

  • Penyusunan pola dan rencana pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai Pemali – Juana.
  • Pelaksanaan evaluasi kelayakan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai Pemali – Juana.
  • Penyusunan program kegiatan dan anggaran.
  • Pelaksanaan evaluasi kinerja, manfaat dan dampak kegiatan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai Pemali – Juana.

Bagian Umun dan Tata Usaha

Tugas
Memberikan pelayanan administratif kepada semua unsur di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali – Juana

Fungsi

  • Pelaksanaan administrasi kepegawaian, keuangan, penyelenggaraan rumahtangga, perlengkapan dan barang milik/kekayaan negara.
  • Pelaksanaan penyusunan, perencanaan, pengembangan, evaluasikepegawaian dan administrasi serta pengelolaan organisasi dantatalaksana.
  • Pelaksanaan penyiapan, penyusunan rencana pengelolaan anggaran danadministrasi keuangan serta organisasi dan tata laksana.
  • Pelaksanaan pengelolaan urusan tata usaha dan rumah tangga.
  • Penyusunan laporan berkala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali – Juana.

Pelaksanaan Jaringan Sumber Air

Tugas


Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air mempunyai tugas melaksanakan konservasi sumber daya air, pengendalian daya rusak air dan pengendalian sedimen, perencanaan teknis, persiapan operasi dan pemeliharaan, pengendalian pelaksanaan konstruksi, sistem manajemen mutu, penyediaan bimbingan teknis jaringan sumber air serta penyiapan, penyusunan rencana, dokumen dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.


Fungsi

  • Pelaksanaan perencanaan teknis sarana dan prasarana sungai, pantai, danau,waduk, bendungan dan tampungan air lainnya.
  • Penyusunan rencana persiapan operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana sungai, pantai, danau, waduk, bendungan dan tampungan air lainnya.
  • Pengendalian dan pengawasan pelaksanaan konstruksi sarana dan prasarana sungai, pantai, danau, waduk, bendungan dan tampungan air lainnya termasuk pemantauan dan evaluasinya.
  • Pelaksanaan penerapan sistem manajemen mutu dalam penyelenggaraan pelaksanaan konstruksi sarana dan prasarana sungai, pantai, danau, waduk, bendungan dan tampungan air lainnya.
  • Penyediaan bimbingan teknis dalam penyelenggaraan pelaksanaan konstruksi sarana dan prasarana sungai, pantai, danau, waduk, bendungan dan tampungan air lainnya yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten/kota;pelaksanaan pembinaan teknis pengelolaan sungai, pantai danau dan waduk yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten/kota.
  • Pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pelaksanaan konstruksi sarana dan prasarana sungai, pantai, danau, waduk, bendungan dan tampungan air lainnya.

Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air

Tugas
Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air melaksanakan pendayagunaan sumber daya air, perencanaan teknis, persiapan operasi dan pemeliharaan, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan konstruksi, sistem manajemen mutu, bimbingan teknis dan pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pelaksanaan konstruksi jaringan pemanfatan air, serta penyiapan, penyusunan rencana, dokumen dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.


Fungsi

  • Pelaksanaan perencanaan teknis sarana dan prasarana irigasi, rawa, tambak, air baku dan air tanah.
  • Penyusunan rencana persiapan operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana irigasi, rawa, tambak, air baku dan air tanah.
  • Pengendalian dan pengawasan pelaksanaan konstruksi sarana dan prasarana irigasi, rawa, tambak, air baku dan air tanah.
  • Pelaksanaan penerapan sistem manajemen mutu dalam penyelenggaraan pelaksanaan konstruksi sarana dan prasarana irigasi, rawa, tambak, air baku dan air tanah.
  • Penyediaan bimbingan teknis dalam penyelenggaraan pelaksanaan konstruksi sarana dan prasarana irigasi, rawa, tambak, air baku dan air tanah yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten/kota
  • Pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pelaksanaan konstruksi sarana dan prasarana irigasi, rawa, tambak, air baku dan air tanah.

Operasi dan Pemeliharaan

Tugas
Operasi dan Pemeliharaan utamanya melakukan pemantauan dan pengevaluasiankelayakan operasi pada sarana dan prasarana bangunan aset – aset Balai BesarWilayah Sungai Pemali – Juana, Pengolahan Sistem Hidrologi, penyediaan datadan informasi tentang Sumber Daya Air.


Bagikan :

Cetak