Sejarah
Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II
Sejarah BBWS Nusa Tenggara II
Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II adalah unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kementrian PUPR yang berada dan bertanggung jawab kepada Direktur Jendral Sumber Daya Air yang di bentuk dengan :
- Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 13/1616/M.Pan/6/2006 tanggal 28 Juni 2006 tentang unit pelaksanaan Teknik (UPT) di Lingkungan Direktorat Jendral Sumber Daya Air Depertemen Pekerjaan Umum yang ditindaklanjuti dengan struktur Organisasi dan Tata kerja Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II. Dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 13/PRT/M/2006 tanggal 17 Juli 2006
- Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/1032/M.KT.01/2024 tanggal 15 Agustus 2024 tentang usulan Reorganisasi Unit Organik di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Pentaan Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR yang ditindaklanjuti dengan struktur Organisasi dan Tata kerja Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II. Dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 09 Tahun 2024
Sejarah
2005
Satuan Kerja Sementara 2005
20xx
BWS Tipe A
20xx
BWS Tipe B
20XX
BBWS Tipe B