Logo PU SDA-net

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

Penilaian ini mengacu pada 9 unsur pelayanan sesuai Permenpan-RB No. 14 Tahun 2017. Data digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan Nusa Tenggara II. Isian bersifat rahasia.

Formulir Penilaian Pelayanan

Survei Kepuasan Masyarakat Nusa Tenggara II

Progress Pengisian 0 / 9 unsur
Identitas Responden

Identitas bersifat opsional, digunakan hanya untuk keperluan statistik.

Penilaian 9 Unsur Pelayanan

Beri nilai 1–5 bintang untuk setiap unsur. (* Wajib diisi)

1. Persyaratan Pelayanan *

Kemudahan dan kejelasan persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan

2. Prosedur / Alur Pelayanan *

Kejelasan dan kemudahan alur/prosedur pelayanan yang berlaku

3. Waktu Penyelesaian *

Ketepatan waktu penyelesaian pelayanan sesuai yang dijanjikan

4. Biaya / Tarif Layanan *

Kewajaran biaya/tarif yang ditetapkan untuk layanan yang diberikan

5. Produk / Hasil Pelayanan *

Kualitas dan keakuratan produk/hasil pelayanan yang diterima

6. Kompetensi Petugas *

Kemampuan dan pengetahuan petugas dalam memberikan pelayanan

7. Sikap & Perilaku Petugas *

Keramahan, kesopanan, dan sikap petugas dalam melayani

8. Sarana & Prasarana *

Kondisi dan kelayakan fasilitas ruang tunggu, peralatan, dll.

9. Penanganan Pengaduan *

Kemampuan dan kecepatan menangani keluhan atau pengaduan pelanggan

Penilaian Keseluruhan

Sangat Tidak Puas

Tidak Puas

Cukup Puas

Puas

Sangat Puas

Batal