Logo PU SDA-net

Unit Kerja

Rekomtek

Rekomendasi Teknis & Perizinan Sumber Daya Air

Butuh Bantuan?

Hubungi kami melalui layanan BBWS Nusa Tenggara II.

Hubungi Kami

Tentang Rekomtek

Unit Rekomendasi Teknis (Rekomtek) bertanggung jawab dalam pemrosesan permohonan rekomendasi teknis dan izin penggunaan sumber daya air di wilayah kerja BBWS Nusa Tenggara II, sesuai amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Unit ini memastikan setiap pemanfaatan sumber daya air memenuhi ketentuan teknis, tidak mengganggu fungsi sungai, dan sesuai dengan daya dukung serta daya tampung wilayah sungai.

Dasar Hukum

UU No. 17/2019 · PP No. 5/2021 · Permen PUPR No. 01/2016 · Permen PUPR No. 04/2015

1.240+

Izin Diterbitkan

14

Hari Proses Rekomtek

30

Hari Proses SIP SDA

98%

Kepuasan Pemohon

 

Pemrosesan Rekomendasi Teknis

Menerima, memeriksa, dan memproses permohonan rekomendasi teknis untuk kegiatan yang memanfaatkan sumber daya air.

 

Pengelolaan Perizinan SIP SDA

Memproses permohonan Surat Izin Penggunaan SDA melalui sistem perizinan online terintegrasi nasional.

 

Verifikasi Teknis Permohonan

Melakukan kajian dan verifikasi teknis terhadap kelayakan permohonan, termasuk survei lapangan jika diperlukan.

Permohonan dapat diajukan melalui sistem SIP SDA secara online di perizinansda.pu.go.id atau langsung ke loket REKOMTEK BBWS Nusa Tenggara II.

Ajukan Perizinan SDA Sekarang

Proses cepat, transparan, dan dapat dipantau secara online.

SIP SDA Online