BBWS Pompengan Jeneberang Perkuat Optimalisasi PNBP-BJPSDA melalui Konsolidasi dan Pengawasan Izin SDA

BBWS Pompengan Jeneberang Perkuat Optimalisasi PNBP-BJPSDA melalui Konsolidasi dan Pengawasan Izin SDA

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang menggelar Konsolidasi Penerimaan Negara Bukan Pajak – Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (PNBP-BJPSDA) serta Tindak Lanjut Hasil Pemantauan dan Pengawasan Izin Pengusahaan dan Penggunaan Sumber Daya Air, pada Kamis (12/12/2025), bertempat di Aula Bili-Bili BBWS Pompengan Jeneberang. Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk memperkuat tata kelola sumber daya air yang berkelanjutan seiring meningkatnya kebutuhan air akibat pertumbuhan penduduk.

Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Heriantono Waluyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BJPSDA yang dipungut dari para pengguna air dimanfaatkan kembali untuk membiayai kegiatan operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana SDA. Melalui optimalisasi PNBP-BJPSDA, BBWS Pompengan Jeneberang berkomitmen meningkatkan pelayanan pengelolaan sumber daya air bagi irigasi dan pertanian rakyat, kebutuhan pokok sehari-hari, sektor industri, serta kebutuhan lainnya, sekaligus mendukung pembiayaan kegiatan yang belum teralokasi anggarannya.

Sejalan dengan itu, BBWS Pompengan Jeneberang terus memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap pemegang izin pengusahaan dan penggunaan SDA guna memastikan pengambilan air sesuai kapasitas sumber air serta tidak menimbulkan gangguan terhadap layanan publik. Kegiatan konsolidasi ini dihadiri unsur pemerintah daerah, pengguna/pengusaha SDA, serta Tim Pemantauan dan Pengawasan BBWS Pompengan Jeneberang, dengan menghadirkan tujuh narasumber dari Direktorat Bina O&P Kementerian Pekerjaan Umum, BBWS Pompengan Jeneberang, Korwas PPNS Dit. Reskrimsus Polda Sulsel, Perum Jasa Tirta I, Bapenda Provinsi Sulsel, DPMPTSP Provinsi Sulsel, dan Dinas ESDM Provinsi Sulsel. (SISDA)