Dukung Swasembada Pangan, BBWS Pompengan Jeneberang Verifikasi Usulan Irigasi Pemda untuk Inpres 02 Tahun 2025

Dukung Swasembada Pangan, BBWS Pompengan Jeneberang Verifikasi Usulan Irigasi Pemda untuk Inpres 02 Tahun 2025

Pemerintah pusat tengah bersiap mewujudkan langkah besar dalam mendukung swasembada pangan nasional. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2025, fokus diarahkan pada pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi di seluruh Indonesia.

Sebagai bagian dari implementasi inpres tersebut, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang kini mulai melakukan verifikasi usulan dari pemerintah daerah. Tahapan ini menjadi pintu awal menuju pelaksanaan program-program irigasi strategis demi mewujudkan swasembada pangan, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Verifikasi dilakukan secara bertahap, diawali dengan desk internal BBWS Pompengan Jeneberang pada 2 hingga 4 Juni 2025. Selanjutnya, verifikasi tingkat pusat dilaksanakan mulai 4 sampai 14 Juni 2025 secara daring (online) oleh Direktorat Irigasi dan Rawa, Kementerian Pekerjaan Umum, yang menggandeng Kementerian Pertanian serta Bappenas.

Sebanyak 19 kabupaten/kota dan 1 provinsi akan mengikuti proses ini, dengan pendampingan langsung dari tim teknis BBWS Pompengan Jeneberang.

Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) BBWS Pompengan Jeneberang, Gunawan Suntoro, S.T., M.D.M., M.Eng., menekankan bahwa proses verifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi untuk memastikan seluruh usulan benar-benar tepat guna.

“Verifikasi ini mencakup dua aspek utama: administrasi dan dokumen teknis. Kami ingin memastikan bahwa setiap usulan kegiatan irigasi — baik dari Kementerian PU maupun Kementerian Pertanian — sesuai dengan standar teknis, dan benar-benar dibutuhkan di lapangan,” jelas Gunawan.

Ia juga menyampaikan bahwa proses ini berjalan secara kolaboratif, dengan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan daerah.

“Kami mendampingi langsung pemerintah kabupaten dan provinsi agar proses verifikasi ini berjalan lancar dan akurat. Karena inpres ini bukan hanya proyek pembangunan, tapi investasi jangka panjang untuk masa depan pangan kita,” tambahnya.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, serta sinergi lintas sektor, verifikasi usulan Inpres 02 Tahun 2025 ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju sistem irigasi yang lebih andal, modern, dan berpihak pada kesejahteraan petani serta ketahanan pangan nasional. (SISDA)