Gelar Penandatanganan Kontrak Paket Pekerjaan TA. 2024 Kepala BBWS PJ : Jaga Prinsip 5J 2T!

Gelar Penandatanganan Kontrak Paket Pekerjaan TA. 2024  Kepala BBWS PJ : Jaga Prinsip 5J 2T!

Sehubungan dengan terbitnya DIPA Tahun Anggaran 2024, BBWS Pompengan Jeneberang telah melakukan penandatanganan kontrak paket pekerjaan tahun anggaran 2024.

Penandatangan kontrak paket pekerjaan TA. 2024 telah dimulai dari Bulan Februari pada 5 satuan kerja di lingkup BBWS Pompengan Jeneberang, yakni ;

Pada SNVT Pembangunan Bendungan telah melakukan penandatangan kontrak Paket Pekerjaan Revitalisasi Danau Tempe Kabupaten Soppeng, Revitalisasi Danau Tempe Kabupaten Wajo dan Supervisi Revitalisasi Danau Tempe Kabupaten Wajo dan Soppeng antara PPK Danau dan Penyedia Jasa, pada tanggal 5 dan 12 Februari 2024, bertempat di ruang rapat SNVT Pembangunan Bendungan, dan penandatanganan kontrak Paket Pekerjaan Studi Penataan Kawasan Danau Tempe antara PPK Perencanaan Bendungan dan Penyedia Jasa, Selasa 19 Maret 2024 bertempat di ruang rapat nipa-nipa.

Pada Satuan Kerja Air Baku Air Tanah (ATAB) telah melaksanakan penandatanganan kontrak Paket Pekerjaan Rehabilitasi Bendung Karet Sungai Jeneberang Kabupaten Gowa antara PPK Air Baku I dan Penyedia Jasa, Rabu 7 Februari 2024.

Selanjutnya pada Satuan Kerja Balai, penandatanganan kontrak Paket Pekerjaan Dokumen Lingkungan Penyediaan Air Baku Bendungan Pamukkulu Kabupaten Takalar antara PPK Perencanaan dan Program dan Penyedia Jasa, Kamis 15 Februari 2024, bertempat di ruang rapat nipa-nipa.

Di Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) yakni penandatanganan kontrak Paket Pekerjaan Peningkatan Tambak Budidaya Kabupaten Pinrang antara PPK Irigasi dan Rawa II dan Penyedia Jasa, Jumat 16 Februari 2024 bertempat di ruang rapat Satker PJPA.

Terakhir pada Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) penandatanganan kontrak Paket Pekerjaan Pembangunan Pemecah ombak (Break Water) Kabupaten Kepulauan Selayar dan Supervisi Pembangunan Pemecah ombak (Break Water) Kabupaten Kepulauan Selayar antara PPK Sungai dan Pantai I dan Penyedia Jasa, Selasa 19 Maret 2024 bertempat di ruang rapat Nipa-nipa.

Dalam arahannya Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Suryadharma Hasyim, ST. MT. mengatakan agar menjaga prinsip 5 J 2 T, yakni Jaga dimensi, Jaga mutu, Jaga waktu, Jaga kordinasi, Jaga fungsi, Tertib regulasi, dan Tertib administrasi.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Tata Usaha, para Kepala Bidang, para Kepala Satuan Kerja, para PPK, dan Penyedia Jasa.(SISDA)