Gerakan Tanam Pohon Kementerian PUPR pada Rangkaian HUT RI ke-79 di Sulawesi Selatan

Gerakan Tanam Pohon Kementerian PUPR pada Rangkaian HUT RI ke-79 di Sulawesi Selatan

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 dengan tema Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu "Nusantara Maju, Indonesia Maju". Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Gerakan Tanam Pohon di Bypass Mamminasata, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Jumat,16 Agustus 2024.

Gerakan tanam pohon ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan HUT RI yang diadakan di berbagai daerah di Indonesia, sebagai bentuk kontribusi pemerintah dan masyarakat dalam merayakan kemerdekaan dengan cara yang bermanfaat bagi Bangsa dan Negara.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Paguyuban dan pengurus inti Provinsi Sulawesi Selatan, Para Pejabat Struktural Lintas Unor, Para Ketua Tim, Para Pejabat Perbendaharaan Lintas Unor, Pejabat Fungsional Ahli Madya, dan Ikatan Pensiunan Pekerjaan Umum (IPPU).

Ketua Panitia Gerakan Tanam Pohon Affandi Kahar ST.MT dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan dan melaksanakan Konservasi Sumber Daya Air demi keberlangsungan air di masa depan.

Dalam sambutannya, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Kementerian PUPR Dr. Suryadarma Hasyim ST.,MT. menekankan komitmen Kementerian PUPR dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui berbagai program penghijauan dan konservasi Sumber Daya Air untuk mencapai kemakmuran bersama serta sejalan dengan tema Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu "Nusantara Maju, Indonesia Maju"

Selama acara, peserta menanam sebanyak 50 batang Pohon Tabebuya di area Jalan Bypass Mamminasata Km Sta 3+500 yang termasuk pohon pelindung dan peneduh yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara dan memberikan manfaat ekologis jangka panjang bagi daerah tersebut. (SISDA)