Komitmen Jaga Integritas, BBWS Sumatera II Gelar Penandatanganan Pakta Integritas P3-TGAI Tahap II Tahun Anggaran 2025

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan menggelar kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Naskah Perjanjian Kerja Sama untuk pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap II Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/10). Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menjamin tercapainya sasaran dan manfaat bagi masyarakat penerima.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BBWS Sumatera II Medan, Feriyanto Pawenrusi. Dalam arahannya, Kabalai Feriyanto menekankan pentingnya komitmen bersama antara BBWS Sumatera II Medan dan Kelompok P3A dalam mewujudkan pelaksanaan program yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Kami berharap para penerima program dapat memberikan peran aktif dan berpartisipasi penuh dalam pelaksanaan P3-TGAI, sehingga kegiatan ini dapat berjalan baik, tepat sasaran, serta membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pakta integritas ini menjadi bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan program secara profesional sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, penandatanganan juga menjadi dasar penguatan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan irigasi tersier guna meningkatkan produktivitas pertanian.
Penandatanganan dilakukan oleh PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA II, Dedek Hariansyah Lubis, serta PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA III, I.E. Sulastri Sihotang, bersama para Ketua P3A penerima manfaat program. Proses ini turut disaksikan oleh Kepala BBWS Sumatera II Medan, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan SDA, Ali Cahyadi Achmad serta Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA, Indra Kurnia.
Pada pelaksanaan tahap kedua Tahun Anggaran 2025, P3-TGAI akan dilaksanakan di 11 kabupaten, yakni Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Karo, Langkat, Toba, Mandailing Natal, Labuhanbatu, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Asahan, dan Padang Lawas Utara.
Melalui pelaksanaan program ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan produktivitas pertanian masyarakat, menjaga daya beli, serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah penerima. Program ini juga menjadi salah satu langkah strategis mendukung ketahanan pangan nasional melalui penguatan infrastruktur irigasi berbasis partisipasi masyarakat.
Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, pelaksanaan P3-TGAI Tahap II Tahun Anggaran 2025 diharapkan berjalan efektif, efisien, dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat tani.