Tampung Aspirasi Daerah, BBWS Sumatera II Medan Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kab Humbahas

Jun 5, 2025 - 17:00
 0
Tampung Aspirasi Daerah, BBWS Sumatera II Medan Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kab Humbahas

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan menerima kunjungan kerja dari Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Rabu (28/05). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi terkait permohonan normalisasi ruas Sungai Aek Sibundong yang berada di wilayah Kabupaten Humbahas.

Anggota DPRD Kabupaten Humbahas, Poltak Purba, menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya bertujuan untuk menyampaikan kondisi terkini Sungai Aek Sibundong yang membutuhkan penanganan segera.

“Kami datang untuk menyampaikan kondisi Sungai Aek Sibundong, di mana pada aliran sungai tersebut terdapat beberapa titik rawan genangan yang telah berdampak pada beberapa desa di sekitarnya,” ujar Poltak Purba.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua Tim Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air BBWS Sumatera II, Evie Amelia Harahap, beserta jajaran. Dalam tanggapannya, Evie menjelaskan bahwa berdasarkan pembagian wilayah sungai, Kabupaten Humbahas secara administratif berada di Wilayah Sungai Toba Asahan. Namun, khusus untuk Sungai Aek Sibundong, kewenangannya berada di tangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara karena termasuk dalam Wilayah Sungai Sibundong Batang Toru.

“Secara kewenangan, Sungai Aek Sibundong merupakan tanggung jawab provinsi. Namun demikian, BBWS Sumatera II pernah melakukan penanganan di lokasi tersebut beberapa tahun lalu, dan itu dilakukan atas dasar permohonan resmi dari kepala daerah setempat,” jelasnya.

Beliau menambahkan bahwa prosedur pengajuan penanganan sungai yang berada di luar kewenangan BBWS Sumatera II Medan dimulai dari usulan kepala daerah kepada gubernur. Jika kemudian pemerintah provinsi menyatakan tidak mampu menanganinya dari sisi anggaran, barulah dapat diteruskan ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk ditindaklanjuti.

BBWS Sumatera II Medan menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan mendorong adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.