Perkuat Pengawasan, Kementerian PU Tegaskan Komitmen Integritas dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Negara

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan serta percepatan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan pengawasan, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Inspektorat Jenderal menggelar kegiatan Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum Wilayah Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bapekom Wilayah I Medan Selasa (20/5).
Acara dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, Dadang Rukmana. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah terobosan dalam mempercepat tindak lanjut hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh BPK, Inspektorat Jenderal, serta BPKP Kementerian Pekerjaan Umum.
“Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto sangat serius dalam pemberantasan korupsi, khususnya melalui penegakan hukum yang didukung oleh penguatan sistem pengawasan birokrasi. Ini menjadi instrumen utama untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan anggaran negara harus dipahami sebagai sebuah amanah yang wajib dipertanggungjawabkan secara akuntabel. “Anggaran negara ini bukan omset, tapi ini amanah yang setiap rupiahnya harus digunakan secara efektif, efisien dan akuntabel. Artinya bisa dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dadang mengingatkan seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum untuk terus meningkatkan profesionalisme serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, penguatan pengawasan akan berdaya guna apabila disertai komitmen bersama untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja secara berkelanjutan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab seluruh pihak terkait terhadap pentingnya pengawasan dalam setiap proses pembangunan infrastruktur. Khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara, penguatan sistem pengawasan akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Lebih lanjut, Dadang menyampaikan lima poin penting sebagai perhatian utama dalam rangka mempercepat tindak lanjut pengawasan dan memperkuat sistem pengawasan internal. Pertama, peningkatan komitmen dan integritas di seluruh jajaran sebagai fondasi utama untuk membangun budaya anti korupsi. Kedua, penguatan sistem pengendalian internal yang menjadi benteng pertahanan pertama dalam mencegah penyimpangan. Ketiga, peningkatan keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran agar masyarakat dapat turut berperan dalam pengawasan. Keempat, perlunya sinergi antara pelaksana teknis dengan aparat pengawas internal maupun eksternal. Dan kelima, mendorong kolaborasi melalui berbagai kegiatan pengawasan yang konstruktif.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kementerian Pekerjaan Umum menunjukkan komitmen kuat dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas, demi mendorong pembangunan infrastruktur yang transparan dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat.