Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat, BBWS Sumatera II Medan Lakukan Penertiban Galian C Sungai Ular

Aug 12, 2025 - 08:33
 0
Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat, BBWS Sumatera II Medan Lakukan Penertiban Galian C Sungai Ular

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Ular serta hasil pembahasan dalam rapat koordinasi lintas sektor pada 30 Juli 2025 di Aula Polresta Deli Serdang, tim gabungan melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan liar yang masih berlangsung di sepanjang bantaran Sungai Ular, Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan penertiban ini dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) SDA bersama personel TNI, Polri, Satpol PP, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Tindakan ini merupakan upaya konkret untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan infrastruktur sumber daya air di kawasan tersebut.

Aktivitas penambangan liar telah menyebabkan kerusakan serius pada struktur sungai, khususnya pada bantaran dan tanggul Sungai Ular. Kerusakan ini berdampak langsung terhadap terganggunya fungsi Bendung Sei Ular dan bangunan siphon yang berperan penting dalam pengelolaan air irigasi di wilayah sekitar.

PPNS SDA bersama tim gabungan terus melakukan patroli untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di sepanjang aliran Sungai Ular. Selain tindakan penertiban, upaya sosialisasi kepada masyarakat juga dilakukan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga kelestarian sumber daya air dan ancaman kerusakan akibat penambangan yang tidak sesuai aturan.