Tinjau Pekerjaan Rehabilitasi DIR Kewenangan Pusat Provinsi Sumut Untuk Mendukung Swasembada Pangan Nasional

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan melakukan peninjauan lapangan terhadap pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi bangunan dan pintu air irigasi pada Daerah Irigasi Rawa kewenangan pemerintah pusat di empat kabupaten yaitu Kabupaten Serdang Bedagai, Asahan, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelaksanaan, Marwansyah, Ketua Tim Bidang Pelaksanaan Evie Amelia Harahap, PPK Irigasi dan Rawa IV serta didampingi oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Sumatera Utara.
PPK Irigasi dan Rawa IV, Shafur Bachtiar, menjelaskan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk memantau langsung progres pelaksanaan pekerjaan, distribusi kegiatan di lapangan, serta berbagai kendala teknis maupun sosial yang dihadapi. Selain itu, peninjauan juga memastikan penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk meminimalisir potensi kecelakaan selama pekerjaan berlangsung.
Pekerjaan rehabilitasi ini mencakup kegiatan persiapan, pembangunan dan perbaikan bangunan irigasi, serta pengadaan dan pemasangan pintu air. Masyarakat sebagai penerima manfaat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga dan merawat infrastruktur yang telah dibangun, guna menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.
Melalui pelaksanaan rehabilitasi bangunan dan pintu air irigasi ini, diharapkan distribusi air irigasi menjadi lebih merata, efisien, dan tepat waktu, serta mampu meningkatkan produktivitas pertanian guna memperkuat ketahanan pangan nasional.
Salah satu aspek penting dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah peran aktif masyarakat setempat sejak tahap awal. Masyarakat dilibatkan mulai dari proses survei, sosialisasi melalui musyawarah desa atau kelompok tani, hingga koordinasi bersama pemerintah daerah. Sebagai penerima manfaat langsung, peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam menjaga dan merawat infrastruktur irigasi setelah rehabilitasi selesai.
Keterlibatan ini diharapkan dapat membangun rasa memiliki terhadap infrastruktur yang telah dibangun, sehingga penggunaannya dapat berlangsung secara optimal, berkelanjutan, dan memberi manfaat jangka panjang bagi sektor pertanian.
Selain itu, pelaksanaan rehabilitasi ini juga bertujuan untuk memperbaiki kerusakan bangunan irigasi, mengurangi kehilangan air akibat kebocoran atau kerusakan struktur, serta mencegah intrusi air laut yang dapat berdampak pada penurunan produktivitas dan risiko gagal panen. Dengan infrastruktur yang lebih andal, distribusi air irigasi diharapkan menjadi lebih efisien dan tepat sasaran, guna menunjang peningkatan hasil pertanian di wilayah terdampak.