BWS Bangka Belitung melalui PPK Irigasi dan rawa SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Usulan Dana Alokasi Khusus Provinsi Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023 bertempat di Convention Centre Tanjung Kelayang I Hotel Santika Bangka pada Kamis, 23 Juni 2022.

Kegiatan Verifikasi Usulan Dana Alokasi Khusus ini dihadiri oleh Kasi Pelaksana, Bapak Fahmi Putra Hamijaya, S.T. Bersama PPK Irigasi dan Rawa, Bapak Teguh Prastowo, S.T., dan diikuti Dinas PUPR perwakilan Kota/Kabupaten Provinsi Bangka Belitung.

Ketentuan mengenai DAK di lingkungan Kementerian PUPR ini, diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 02/PRT/M/2019 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa Infrasturktur daerah merupakan bagian terbesar dari prasarana untuk pelayanan masyarakat di Indonesia.