Visi
Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung dalam menjalankan tugas manajemen organisasinya menetapkan visi :
“Terwujudnya pengelolaan dan pendayagunaan sumber daya air secara adil, merata dan berkelanjutan, dan berperan aktif dalam upaya mewujudkan Bangka Belitung sebagai Lumbung Pangan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional.”
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor: 21/PRT/M/2010 tentang Organisasi Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum Pasal 55, Balai Wilayah Sungai mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada sungai danau, waduk, bendungan dan tampungan air lainnya, irigasi, air tanah, air baku, rawa, tambak dan pantai.
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, BWS Bangka Belitung menetapkan misi sebagai berikut :