Monitoring BWS Bangka Belitung dalam perbaikan tanggap darurat Bendung Kolong Pumpung
Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung melaksanakan Monitoring Perbaikan Tanggap Darurat Bendung Kolong Pumpung, dalam meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan warga dari bencana.Kegiatan yang dilaksanakan di Bendung Kolong Pumpung, Kab. Bangka Selatan, Kamis (10/02) ini langsung dihadiri Kepala BWS Bangka Belitung, Bapak , Ir. Panca Hermawan, Sp.1., bersama kasatker OP SDA, Bapak Ir. Agus Saputra, S.T., M.T., serta tim dari BWS Bangka Belitung.
Perbaikan tanggap darurat sejalan dengan Rencana Tindak Darurat (RTD) berisi petunjuk keselamatan bendungan dan masyarakat di hilir bendungan. RTD bermaksud untuk memberikan panduan atau petunjuk dalam memutuskan suatu tindakan jika terjadi situasi darurat akibat banjir yang diakibatkan oleh keruntuhan bendungan.
Landasan hukum terkait RTD yaitu PERMEN PUPR 27/PRT/M/2015 Tahun 2015 (beserta perubahannya No. 6 th 2020) Tentang Bendungan, yang menyatakan bahwa setiap pembangunan dan pengelolaan bendungan beserta waduknya harus dilakukan berdasarkan Konsepsi Keamanan Bendungan dan implementasi ke 3 pilar yaitu Keamanan Struktur, Pemantauan, Pemeliharaan dan Operasi, dan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat.
Dalam hal ini sangat diperlukan peran pihak-pihak terkait untuk dapat bekerjasama, agar perbaikan tanggap darurat dapat terlaksanakan dengan baik dan diharapkan Bendung Kolong Pumpung dapat berumur panjang dan terus bermanfaat.