Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Penggunaan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air, bahwa proses Perizinan Sumber Daya Air dilakukan melalui aplikasi sistem online single submission.

Menindaklanjuti hal tersebut, maka Kementerian PU menyediakan Sistem Informasi yang mengelola Perizinan dan Persetujuan Sumber Daya Air di Lingkungan Kementerian PU yaitu berupa Aplikasi Sistem Informasi Perizinan Sumber Daya Air (SIP SDA).

Aplikasi SIP SDA dapat diakses pada tautan https://perizinansda.pu.go.id/ dan telah resmi diluncurkan kepada publik sejak tanggal 11 November 2024. Aplikasi SIP SDA diperuntukkan bagi pemohon Izin Baru, Perpanjangan Izin, dan Perubahan Izin pengusahaan dan persetujuan SDA menurut Permen PUPR Nomor 2 Tahun 2024.

Adapun beberapa fitur yang disediakan Aplikasi SIP SDA meliputi:

1. Buat Permohonan, untuk mengajukan permohonan izin baru, perpanjangan izin, dan perubahan izin;

2. Cek Status Permohonan, untuk memantau status progres permohonan izin/persetujuan

Tags: PangkalpinangBangka Belitung