Pangkalpinang, 05 April 2022. Penandatanganan Kontrak Konsultan Manajemen Balai (KMB) dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022 diselenggarakan oleh BWS Bangka Belitung melalui PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA secara langsung bertempat di Lantai 2, Kantor BWS Bangka Belitung.

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi selanjutnya disingkat P3-TGAI adalah program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).

Penandatanganan kontrak dilakukan sehubungan dengan selesainya rangkaian seleksi yang telah dilakukan yakni; Seleksi Administrasi, Seleksi Ujian Online hingga Seleksi Wawancara. Konsultan Manajemen Balai (KMB) dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) akan ditempatkan disetiap Kota/Kabupaten Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan dalam kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022.

Penandatanganan Kontrak Kerja dihadiri dan disambut oleh PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA, Bapak Onang Adiluhung, S.Kom., M.T., Bersama Bapak Ahmad Ismail., Ikut serta Kasatker OP SDA, Bapak Ir. Agus Saputra, S.T., M.T., Bersama Ibu Desi Nazarulita, SE., M.M., dan Bapak Deni Syaputra.

Dengan penandatanganan kontrak ini diharapkan para konsultan dan tim pendamping dapat bekerja dengan baik dan secara maksimal mengingat pentingnya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) untuk mendukung kedaulatan pangan nasional sebagai perwujudan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor strategis ekonomi domestik sebagaimana termuat dalam program nawa cita ke tujuh melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif di wilayah pedesaan.