Sekretariat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Bangka memfasilitasi penyelenggaraan Sidang Pleno II Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Bangka secara hybrid yang dilaksanakan di Soll Marina Hotel & Conference Center Bangka pada Selasa, 09 Agustus 2022. Sidang Pleno II ini dihadiri kurang lebih 39 orang tamu undangan yang terdiri  dari 19 orang anggota TKPSDA, Narasumber, Pemateri dan Panitia . 

Sidang ini membahas progress pelaksanaan PSIH3 WS Bangka yang telah dicapai dan tindak lanjut dalam pelaksanaan PSIH3 WS Bangka. Pemaparan materi Sidang Pleno Ke-II disampaikan oleh Tim Kecil yang diwakili oleh Ibu Ira Fransisca Ria Silalahi, S.T dari PSDA BWS Bangka Belitung, Bapak Reslen Puadi, S.P dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Bangka Belitung , dan Ibu Elke Wahyu Nurmaya, S.T dari Analis Wilayah Pertambangan, Bidang Geologi dan Air Tanah. Diawal sidang tersebut, ada pemaparan dari Bapak Ir. Andi Sudirman, M.T dari Direktorat Bina Teknik SDA dengan topik Data Hidrologi, Hidrometerologi, dan Hidrogeologi (H3) serta Aturan Berbagi Pakai Data Antar Pengelola.

Bapak Panca Hermawan Sp.1., selaku Kepala BWS Bangka Belitung Sekaligus Anggota dalam Sidang Pleno Ke-II TKPSDA membuka sidang pleno ke-II ini yang membahas terkait Monitoring Progres Pelaksanaan PSIH3 WS Bangka. “Seperti yang kita ketahui salah satu tugas TKPSDA WS adalah melaksanakan pembahasan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (PSIH3) agar tercapai keterpaduan pengelolaan sistem informasi. Dimana Monitoring Progres Pelaksanaan PSIH3 WS Bangka ini untuk dapat dilaksanakan secara rutin pada setiap tahunnya. Kami mengharapkan pada Sidang Pleno ini Bapak/Ibu Anggota TKPSDA WS Bangka dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi terkait Tindaklanjut Pelaksanaan PSIH3 WS Bangka”. Ujar Kepala BWS Bangka Belitung.

Diharapkan kedepan program PSIH3 dapat berjalan dengan baik dan membantu memberikan manfaat di setiap level organisasi dan bagi masyarakat umum.