Sidang Pleno Ke I TKPSDA WS Bangka Bahas Rencana Kerja Basic Design Peringatan Dini Banjir
Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Bangka mengadakan Sidang Pleno I yang merupakan sidang perdana di tahun 2022 pada Senin (25/4) secara langsung di Hotel Soll Marina, Pangkalpinang.
Dalam pelaksanaan acara Sidang Pleno Ke-I TKPSDA WS Bangka, dihadiri oleh Kepala BWS Bangka Belitung, Bapak Ir. Panca Hermawan, Sp.1., Ketua Sekretariat TKPSDA WS Bangka, Bapak Huda Bachtiar, S.Si., M.Sc., PPK PSDA, Bapak Fahrurrozi, S.I.P., S.P.W.K., Sidang Pleno Ke-1 ini dihadiri sebanyak 22 orang, yang terdiri dari 11 orang dari unsur pemerintahan dan 11 orang dari unsur swasta yang merupakan berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap lingkungan hidup Se-Bangka Belitung.
Bapak Panca Hermawan Sp.1., selaku Kepala Baliai WS Bangka Sekaligus Anggota dalam Sidang Pleno Ke-1 TKPSDA menyampaikan bahwa pada sidang kali ini akan dilaksanakan Pembahasan “Rencana Kerja Basic Design Peringatan Dini Banjir”. Pembahasan Rencana Kerja Basic Design Peringatan Dini Banjir ini khususnya di Kota Pangkalpinang bahwa seperti yang kita ketahui bencana banjir terbesar terjadi di Kota Pangkalpinang pada Tahun 2016, dimana kejadian banjir ini cenderung terulang pada setiap tahunnya. Sehingga dengan pembahasan yang dilakukan dalam Sidang Pleno ini, diharapkan rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh bapak ibu sekalian dapat membantu dalam penanganan masalah banjir di Kota Pangkalpinang.
Ketua Sekretariat TKPSDA WS Bangka, Bapak Huda Bachtiar, S.Si., M.Sc., menjelaskan Sidang Pleno Ke-1 TKSPDA membahas Rancangan Program dan Rancangan Kegiatan PSDA, bersama dengan anggota TKSPDA dari lingkup Pemerintah maupun Non-Pemerintah diharapkan terjalin komunikasi dan mendapatkan hasil pembahasan yang baik, sehingga melalui TKPSDA WS, program dan rencana kegiatan instansi dalam pengelolaan SDA dapat dilaksanakan secara terpadu.
Dengan adanya Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air ini, diharapkan kedepan setiap program atau kebijakan yang dilakukan pemerintah Kota/Kabupaten dapat saling bersinergi dalam memutuskan kebijakan tentang penanggulangan sumber daya air, sehingga satu sama lain dapat memberikan nilai positif bagi perkembangan daerah.