Pangkalpinang, 13 April 2022. Dalam rangka Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun 2022, Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung menggelar kegiatan Sosialisasi Tingkat Balai P3-TGAI di Novotel Bangka Hotel & Convention Centre Jl. Soekarno Hatta Km 5, Bangka Tengah.

Turut hadir pada acara ini Kepala BWS Bangka Belitung, Bapak Ir. Panca Hermawan, Sp.1., Seksi Pelaksanaan, Bapak Fahmi Putra Hamijaya, S.T., Kasatker OP SDA, Bapak Ir. Agus Saputra, S.T., M.T., PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA, Bapak Onang Adiluhung, S.Kom., M.T., Subdit Wilayah 1 Direktorat Bina OP SDA Dirjen SDA Kementrian PUPR, Ibu Widya Utaminingsih, SP, MPSDA., Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintahan Pusat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Bapak Irsan Harahap, S.E. MSi, CRMP., dan para Asisten dan Tenaga Pendamping Mayarakat (TPM).

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan dana APBN untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Pola pelaksanaan P3TGAI yaitu dengan Swakelola dengan Padat Karya Tunai, yaitu mengutamakan pekerjaan dengan penerapan tenaga kerja yang lebih banyak dengan pembayaran yang langsung diberikan kepada para pekerja, masyarakat tani, dan masyarakat disekitar lokasi pekerjaan.

Menteri PU dan Perumahan Rakyat telah menerbitkan Keputusan No. 109/ KPTS / M / 2022 tanggal 17 Februari 2022 tentang Penetapan Daerah Irigasi Penerima P3-TGAI Tahun Anggaran 2022, dimana antara lain telah ditetapkan 33 (tiga puluh tiga) Desa - 50 (lima puluh) Daerah irigasi tersebar di 6 (enam) Kabupaten dengan rincian 38 lokasi di Pulau Bangka yang hadir di Hotel Novotel dan 12 lokasi di Pulau Belitung yang terhubung Langsung secara virtual, melalui video conference.

Bapak Ir. Panca Hermawan, Sp.1., berharap perbaikan jaringan irigasi harus dilakukan secara partisipatif karena merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat petani secara terencana dan sistematis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi. Proses pemberdayaan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan, pengelolaan jaringan irigasi dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai pelaksana kegiatan.