Manajemen risiko merupakan salah satu instrumen penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), karena dapat membantu organisasi dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta mengendalikan potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi. Dalam pelaksanaannya, terdapat pedoman dalam menjalankan manajemen risiko yaitu Surat Edaran (SE) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 12 Tahun 2024.
Berdasarkan surat edaran tersebut disusunlah buku saku pelaksanaan manajemen risiko yang merupakan langkah strategis untuk menghadirkan panduan yang jelas, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah untuk dipahami, sehingga seluruh bidang di BWS Bangka Belitung akan memiliki acuan yang sama dalam melaksanakan identifikasi, analisis, mitigasi risiko hingga evaluasi risiko. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan konsistensi penerapan manajemen risiko, memperkuat koordinasi antar bidang, dan mencegah terjadinya kekurangan atau ketidaksesuaian dokumen penunjang risiko, sehingga mendukung pencapaian target nilai efektivitas manajemen risiko dengan maksimal.
Buku Saku Manajemen Resiko Unduh Disini