Buleleng, 22 Oktober 2024
.
Bendungan titab berlokasi di wilayah Desa Ringdikit dan Desa Ularan, Kecamatan Seririt. Bendungan ini dibangun tahun 2011 dan selesai pada tahun 2015 dengan fungsi sebagai penampung air yang bersumber dari Tukad Saba dengan kapasitas tampungan 12,680 juta/m3.
Bendungan Titab memiliki manfaat sebagai Air baku sebesar 350 lt/dt, irigasi seluas 1.794 ha (D.I. Saba dan DI. PUluran) dan sebagai pembangkit listrik PLTA dengan daya sebesar 1,50 MW dimana manfaatnya telah dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Seririt pada khususnya dan Buleleng pada umumnya.
.
Konsultasi Rencana Tindak Darurat Bendungan Titab-Ularan dilaksanakan yang berlokasi di Ruang Rapat Rumah Jabatan Pj Bupati Buleleng dipimpin oleh Pj Bupati Buleleng, dimana pertemuan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng.
.
Berdasarkan PERMEN PUPR 27 Tahun 2015 yang antara lain menyatakan bahwa setiap pembangunan dan pengelolaan bendungan harus dilaksanakan berdasarkan konsepsi keamanan bendungan dan pilar ke 3 dari konsepsi keamanan bendungan adalah Kesiapsiagaan Tindak Darurat.
Rencana Tidak Darurat (RTD) Bendungan Titab digunakan sebagai panduan bagi Pengelola Bendungan dalam penanggulangan kerusakan di bendungan dan penyelamatan aset di area bendungan, serta Pemerintah Daerah yang terkena resiko apabila terjadi keadaan darurat akibat gagalnya / runtuhnya Bendungan Titab.
.
Maksud dari RTD Bendungan Titab ini sendiri adalah memberikan panduan dan atau petunjuk dalam memutuskan suatu tindakan jika terjadi situasi darurat akibat banjir yang di akibatkan keruntuhan bendungan. Selain itu tujuan dari penyusunan RTD ini yaitu : untuk mengenali problem - problem yang mengancam keamanan bendungan, mempercepat respon yang efektif untuk mencegah terjadinya keruntuhan bendungan, dan mempersiapkan upaya – upaya untuk memperkecil resiko jatuhnya korban jiwa dan mengurangi kerusakan property bila terjadi keruntuhan bendungan.
.
. #infobendungan #rencanatindakdarurat #SigapMembangunNegeri #mengelolaairuntuknegeri