Foto: Penandatanganan Kontrak Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Utama di Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah BWS Bali Penida Paket II
Dalam upaya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia yaitu melalui Swasembada Pangan, Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melaksanakan penandatanganan kegiatan INPRES 2 Tahun 2025 Tahap II di Gedung SDA pada (02/09).
Balai Wilayah Sungai Bali Penida dalam hal ini melakukan kegiatan Rehabilitasi Jaringan Utama DI Kewenangan Pemerintah di Wilayah BWS Bali Penida Paket 2 yang berlokasi di 4 Kabupaten, meliputi :
* Kabupaten Karangasem
* Kabupaten Buleleng
* Kabupaten Bangli
* Kabupaten Karangasem
dengan total panjang saluran 12 Km dan luas area 48.23 Ha