Keindahan Pantai Namosain di Kota Kupang menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat sekitarnya bahkan dari luar kota. Pantai dengan panorama sunset dipinggiran kota ini kini terancam abrasi akibat hantaman gelombang pasang yang berlangsung tiap tahunnya. Untuk mengatasi hal tersebut, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II membangun pengaman pantai sepanjang 0,15 km yang merupakan lanjutan dari pengaman pantai Namosain yang sudah dibangun sebelumnya.
Pembangunan Pengaman Pantai Namosain sepanjang 0,20 km telah dibangun di tahun 2015 (pasca bencana di pulau Timor), kemudian pada tahun 2017 dibangun sepanjang 0,20 km dan pada tahun 2019 dibangun sepanjang 0,40 km di Pantai Namosain – Kota Kupang. Khusus untuk tahun 2020 ini akan dibangun sepanjang 0,15 km dengan alokasi anggaran sebesar 4 miliar rupiah, dikerjakan oleh PT. Dwi Padma Anantha, masa pelaksanaan selama 180 hari kalender yaitu sejak 12 Maret – 07 September 2020. Sejak tahun 2015 – 2019 Kementerian PUPR Ditjen SDA melalui BWS NT II sudah membangun pengaman pantai di Namosain – Kota Kupang sepanjang 0,80 km.
PPK Sungai Pantai I (Supan I) pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pengembangan Jaringan Sumber Air, Edixon S. Nufninu, ST, M.Si mengatakan pembangunan Pengaman pantai mulai dilakukan sejak penandatanganan kontrak dan sampai dengan 17 Juli 2020 telah mencapai progres fisik sebesar 86,21%. Diharapkan dengan progres demikian, penyelesaian pekerjaan dapat selesai tepat waktu. Dalam pelaksanaan di tengah wabah Covid-19 ini baik para pekerja maupun pengawas tetap berpedoman pada protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak maupun memeriksa suhu tubuh dengan thermo scan sebelum mulai beraktifitas di lokasi proyek.