WS Kapuas

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak

Balai Wilayah Sungai Kalimantan I adalah Unit Pelaksana Teknis di Bidang Konservasi Sumber Daya Air, Pengembangan Sumber Daya Air, Pendayagunaan Sumber Daya Air dan Pengendalian Daya Rusak Air pada Wilayah Sungai, yang berada dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Sumber Daya Air Departemen Pekerjaan Umum yang merupakan Type A.

Pengelolaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kapuas Provinsi Kalimantan Barat yang meliputi :

  • Perencanaan
  • Pelaksanaan Konstruksi
  • Operasi dan Pemeliharaan

Berita Terkini

paparan-regulasi-dan-diskusi-bersama-pdam-se-kalimantan-barat-untuk-mendorong-tertib-perizinan-pengusahaan-sda
Paparan Regulasi dan Diskusi Bersama PDAM se-Kalimantan Barat untuk Mendorong Tertib Perizinan Pengusahaan SDA
Berita Balai 05-03-2026, 15:32

Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I memfasilitasi sekaligus turut menyosialisasikan ketentuan perizinan pemanfaatan sumber daya air melalui paparan materi dalam Rapat Koordinasi Pengurusan Izin Pengusahaan Sumber Daya Air (IPSDA) bagi PDAM/Perumda Air Minum se-Kalimantan Barat yang diinisiasi oleh PDAM dan dilaksanakan di Aula Sungai Kapuas, Kantor BWS Kalimantan I pada Kamis (05/03). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran PD PERPAMSI Kalimantan Barat, perwakilan PDAM dari berbagai kabupaten/kota, serta instansi terkait seperti Kantor Pertanahan, DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan konsultan pendamping pengurusan IPSDA.

Ketua PD PERPAMSI Kalimantan Barat, Jane E. Wuysang, menyampaikan apresiasi kepada BWS Kalimantan I yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya percepatan pengurusan Izin Pengusahaan Sumber Daya Air (IPSDA) mengingat batas waktu pengajuan izin akan berakhir pada 31 Maret 2026.

Sementara itu, Kepala BWS Kalimantan I, M. Tahid, dalam sambutan dan arahannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa BWS Kalimantan I siap membantu memfasilitasi dan mengoordinasikan proses pengurusan izin. Ia juga mendorong seluruh PDAM untuk menyampaikan progres serta kendala yang dihadapi sebagai bahan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Dalam kesempatan tersebut, BWS Kalimantan I memaparkan ketentuan jangka waktu permohonan perizinan di bidang sumber daya air sesuai peraturan yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, pengguna sumber daya air yang belum memiliki izin dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 70 dan Pasal 73 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Paparan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, di mana turut muncul usulan agar di tingkat nasional disusun standar operasional prosedur (SOP) terpadu terkait perizinan pengusahaan sumber daya air agar proses ke depan lebih terintegrasi dan tidak menimbulkan multitafsir di daerah. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh PDAM di Kalimantan Barat dapat segera menuntaskan pengurusan IPSDA guna mendukung keberlanjutan pelayanan air minum bagi masyarakat.

peran-strategis-bws-kalimantan-i-perkuat-infrastruktur-irigasi-untuk-swasembada-pangan-berkelanjutan
Peran Strategis BWS Kalimantan I Perkuat Infrastruktur Irigasi untuk Swasembada Pangan Berkelanjutan
Berita Balai 19-02-2026, 09:47

Suasana Aula Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Barat pada Kamis (19/02) berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi dalam Rapat Koordinasi Upaya Percepatan dan Pencapaian Target Swasembada Pangan Berkelanjutan Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Pertanian RI tentang Penanggung Jawab Swasembada Pangan Berkelanjutan sekaligus langkah percepatan pelaksanaan program di daerah.

Rakor ini dihadiri Pj Swasembada Pangan Kalbar Asmarhansyah, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, jajaran Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian, Dinas TPH Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, perwakilan Perum BULOG Kalbar, Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) Wilayah Kalbar, BPS, BMKG, serta unsur satgas dan tenaga ahli Kementerian Pertanian.

Dalam arahannya, Asmarhansyah menegaskan bahwa swasembada pangan berkelanjutan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga pada peningkatan pendapatan serta semangat petani untuk terus giat bertanam. Komitmen, sinergi, dan kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam mewujudkan target tersebut di Kalimantan Barat.

Pada sesi paparan, Kepala BWS Kalimantan I, M. Tahid menyampaikan rencana rehabilitasi dan pembangunan jaringan irigasi tahun 2026 guna mendukung produktivitas pertanian. Ia berharap koordinasi ini mampu melahirkan terobosan nyata dan berdampak langsung bagi petani, sehingga swasembada pangan berkelanjutan di Kalimantan Barat dapat tercapai melalui kerja bersama dan langkah yang terencana. Melalui sinergi yang semakin kuat antar pemangku kepentingan, rapat ini menjadi pijakan penting untuk memperkokoh kemandirian pangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kalimantan Barat secara berkelanjutan.

musyawarah-cabang-hathi-kalbar-tetapkan-ketua-dan-kepengurusan-baru-periode-20262029
Musyawarah Cabang HATHI Kalbar Tetapkan Ketua dan Kepengurusan Baru Periode 2026–2029
Berita Balai 12-02-2026, 09:52

Dalam upaya menjaga semangat kebersamaan dan profesionalisme di bidang keairan, para ahli dan praktisi yang tergabung dalam Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia (HATHI) terus memperkuat perannya melalui forum musyawarah. Organisasi profesi yang mewadahi para pakar teknik hidraulik dan pengelolaan sumber daya air ini kembali melaksanakan Musyawarah Cabang HATHI Kalimantan Barat pada Kamis (12/02) di Aula Kapuas, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, Pontianak.

Forum tersebut menjadi ruang refleksi atas perjalanan organisasi sekaligus ajang merumuskan langkah strategis ke depan. Berbagai agenda dibahas, mulai dari laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya, penyusunan rencana kerja, hingga penguatan struktur organisasi agar semakin adaptif dan responsif terhadap tantangan pengelolaan sumber daya air. Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pemilihan Ketua dan kepengurusan baru HATHI Kalimantan Barat periode 2026–2029 sebagai bagian dari proses regenerasi dan kesinambungan kepemimpinan.

Dalam sambutannya, Kepala Balai menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah cabang sebagai wadah kolaborasi dan pertukaran gagasan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara institusi pemerintah dan organisasi profesi dalam menghadirkan rekomendasi teknis yang inovatif dan berkualitas guna mendukung pembangunan sumber daya air di Kalimantan Barat.

Ketua HATHI Kalimantan Barat yang baru terpilih menyatakan komitmennya untuk membangun organisasi yang lebih solid, adaptif, dan profesional melalui perencanaan program yang terarah dan berbasis Indeks Kinerja Utama (IKU). Dengan semangat musyawarah, transparansi, dan tanggung jawab bersama, hasil forum ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi peningkatan kapasitas anggota serta kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan sektor keairan di Kalimantan Barat.

perkuat-sinergitas-pengelolaan-air-bersih-dan-daerah-irigasi-pemkab-kayong-utara-kunjungi-bws-kalimantan-i-pontianak
Perkuat Sinergitas Pengelolaan Air Bersih dan Daerah Irigasi, Pemkab Kayong Utara Kunjungi BWS Kalimantan I Pontianak
Berita Balai 10-02-2026, 10:09

Balai Wilayah Sungai Kalimantan I (BWS Kalimantan I) menerima kunjungan dan melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kayong Utara pada Selasa (10/02) di Kantor BWS Kalimantan I, Pontianak. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BWS Kalimantan I beserta jajaran dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kayong Utara. Koordinasi membahas aspek penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, serta pemeliharaan infrastruktur air baku sebagai aset sumber daya air yang berperan langsung dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, BWS Kalimantan I menekankan pentingnya pengelolaan sumber-sumber air baku secara profesional dan berkelanjutan, khususnya terhadap infrastruktur yang saat ini masih menjadi aset BWS Kalimantan I. Pengelolaan yang optimal diharapkan dapat menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat sekaligus menjaga fungsi infrastruktur agar tetap andal dalam jangka panjang.

Koordinasi ini juga memperkuat sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan Kementerian Pekerjaan Umum melalui BWS Kalimantan I dalam pengelolaan air bersih dan daerah irigasi. Pengelolaan irigasi yang baik memberikan manfaat nyata bagi sektor pertanian, meningkatkan produktivitas lahan, serta mendukung kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah.

Melalui diskusi yang dilakukan, kedua pihak memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai potensi sumber daya air dan sektor pertanian di Kabupaten Kayong Utara, sekaligus langkah strategis yang perlu ditempuh untuk mengoptimalkan pemanfaatannya secara berimbang antara kebutuhan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, BWS Kalimantan I akan mendorong penguatan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, termasuk proses serah terima pengelolaan infrastruktur air baku yang akan dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan perjanjian antara Bupati Kayong Utara dan Kepala BWS Kalimantan I, serta pendampingan teknis guna memastikan pengelolaan aset berjalan optimal dan berkelanjutan.

Video

Instagram

Dukung Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak Wujudkan Zona Integritas