Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Audit Surveillance Tahap I BWS Maluku Utara
Kamis, 12 September 2019, Dilihat 553 kali
Ternate, 5 -11 September 2019, Balai Wilayah Sungai Maluku Utara melalui Perencanaan menggelar kegitan Workshop audit Mutu Internal, tinjauan management dan audit surveillance yang diselenggarakan pada 5 sampai 6 di kantor balai wilayah sungai, dan dilanjutkan pada tanggal 9 sampai 11 di hotel Emerald, kegiatan ini diikuti seluruh bidang dibalai wilayah sungai Maluku Utara diantaranya Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (Satker PJPA) , Pelaksana Jaringan Sumber Air (Satker PJSA), Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan (OP), Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA),Unit Sistem Informasi Sumber Daya Air (SISDA) dan Unit Hidrologi.
Tujuan kegiatan ini agar mempertahankan sertifikasi ISO 9001 versi 2015 yang telah didaptakan tahun 2018, ISO 9001 adalah keluarga dari sistem standar manajemen mutu yang dirancang untuk membantu organisasi dalam memastikan bahwa organisasi dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dan stakeholdernya serta dapat memenuhi persyaratan Perundangan, hukum dan peraturan yang terkait dengan produk atau Jasanya
Audit Surveillance adalah audit (pemantauan) yang wajib dilakukan oleh badan sertifikasi independen setiap enam bulan atau satu tahun sekali terhadap instansi yang telah bersertifikat ISO. Tujuan audit tersebut yaitu untuk menentukan apakah organisasi dan perusahaan masih berhak menyandang sertifikat ISO atau tidak. Dari audit ini bisa dibuktikan, bagaimana komitmen dan peran serta seluruh karyawan/pegawai perusahaan/organisasi dalam menjalankan standar ISO.
Adapun Sisitem Manajemen yang di audit Untuk audit sertifikasi / re-sertifikasi, auditor lembaga sertifikasi akan melihat pelaksanaan setiap proses di dalam SMM Anda untuk memeriksa kesesuaian dengan standar ISO 9001, serta dokumentasi , efektivitas proses, dan perbaikan berkelanjutan.
Setelah pelaksanaan audit dilaksanakan dari semua ruang lingkup selanjutnya penyampaian hasil audit yang dilaksanakan oleh auditor dengan menyampaikan temuan-temuan yang perlu diperbaiki yang termasuk kategori observasi perbaikan maupun observasi saran perbaikan.