Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Masyarakat Mendukung Kegiatan Pembangunan Pengaman Pantai Ibu Selatan
Rabu, 22 Februari 2023, Dilihat 279 kali
Rabu, 22 Maret 2023, mengacu pada PERPU Cipta Kerja No 2 tahun 2022 Pasal 26 menyebutkan Ayat (1) Dokumen Amdal sebagaimana dimaksud dalam pasal 22 disusun oleh pemrakarsa dengan melibatkan masyarakat. Ayat (2) Penyusunan dokumen Amdal dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan. serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 pada Pasal 28 tentang Penanggung jawab Usaha dan/atau kegiatan dalam menyusun AMDAL sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (1) melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung, ayat (2) Pelibatan masyarakat yang terkena dampak langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui a. pengumuman rencana Usaha dan/atau kegiatan dan b. konsultasi publik
Bertempat di Aula Kecamatan Ibu Selatan Kabupaten Halamahera Baat Balai Wilayah Sungai Maluku Utara (BWS Malut) melalui bidang Perencanaan dan Program menggelar kegiatan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) guna Menyampaikan rencana kegiatan Pembangunan Konstruksi Pengaman Pantai Kecamatan Ibu Selatan Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara, secara langsung dan transparan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi rencana kegiatan.
Hamida Marasabessy, S.T. selaku PPK Perencanaan dan Program menuturkan bahwa dengan kegiatan ini dapat menemukan solusi untuk meminimalisir dampak-dampak lingkungan yang akan terjadi pasca konstruksi Pembangunan Konstruksi Pengaman Pantai Ibu Selatan. Serta menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan AMDAL dan Memenuhi peraturan di bidang AMDAL (PP 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH)
PPK Sungai Pantai yang melaksanakan pekerjaan fisik Edi Sukirman, S.T.,M.T. juga menambahkan bahwa masyarakat sekitar dapat terlibat nantinya dalam program padat karya dalam Pelakasanaan Pembangunan Konstruksi Pengaman Pantai Ibu Selatan yang dampak positifnya yakni meningkatnya pendapatan daerah dan terbukanya lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar dan pendatang