Slide 1

Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > TKPSDA BWS Malut Gelar Sidang Pleno Pembahasan SIH3 dan Kunjungan Lapangan


Senin, 12 Oktober 2020, Dilihat 323 kali

Dokumentasi BWS Malut

Ternate, 5-7 Oktober 2020, Pertemuan TKPSDA (Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air) dan sejumlah Anggota yang tergabung dalam kegiatan sidang serta pembahasan  pegeloaan sumber daya air di wilayah sungai Halmahera Selatan dan Wilayah Sungai Halmahera Utara melahirkan rekomendasi terkait dengan pengunaan serta pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, kegiatan ini bertempat di Resto Sorasa yang dimana tetap menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menggunakan handsanitizer

Sebagai sumber daya alam maka kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air menjadi penting agar yang mebutuhkan air dapat mendapatkan akses yang sama baik dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya untuk minum dan sanitasi, maupun untuk memenuhi kebutuhan penghidupannya sebagai petani untuk mengairi tanamanya.

Dalam hasil kunjungan di PT. Indonesia Wedabay Industrial Park (IWIP) dan PT. Alam Raya Abadi (ARA) tentang ketaataan pengelolaan Sumber Daya Air yang berkelanjutan sehingga tidak menjadi bencana dimasa yang akan datang, dengan keterpaduan informasi dari sejumlah badan terkait seperti BMKG dan ESDM yang ikut serta memberikan Informasi dan Data sehingga peka menjadi resposnsif terhadap Lingkungan serta permasalahanya.

Konservasi Sumber Daya Air juga perlu di lakukan dengan tujuan menjaga  ketersedian air di daerah krisis air, seperti halnya dengan pembangunan embung konservasi pulau makian yang pada dasarnya telah dirasakan manfaatnya oleh penduduk sekitar desa Gitang dan Desa Dalam.

Dalam kesempatan ini sekaligus membahas tentang Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrogeometri, dan Hidrogeologi (SIH3) yang dimana tujuannya sebagai berikut,

  1. Meningkatkan keakuratan, kebenaran, dan ketepatan waktu penyampaian data dan informasi H3;

       2. Menjamin kesinambungan pelayanan data dan informasi H3;

       3.Menjamin kompatibilitas perangkat pengolahan data dan informasi H3 yang ada di berbagai instansi pengelola;

        4.Menjamin keberlanjutan layanan data dan informasi H3 yang didukung ketersediaan sumber daya yang memadai.