Slide 1

Berita Balai Wilayah Sungai Papua Barat > Proses Perizinan Rekomendasi Teknik Balai Wilayah Sungai Papua Barat


Senin, 06 Maret 2023, Dilihat 360 kali

SISDA

Dalam penggunaan dan pengusaahaan sumber daya air, maka masyarakat atau instansi wajib mengurus izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Balai Wilayah Sungai Papua Barat merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan Sumber Daya Air, termasuk di antaranya menyusun dan menyiapkan rekomendasi teknis untuk izin pengusahaan dan penggunaan sumber daya air, izin penggunaan sempadan sungai/sempadan irigasi, izin usaha pertambangan (IUP) dan izin pengalihan alur sungai.

Rekomendasi Teknik adalah persyaratan teknis yang harus dipenuhi dalam pemberian izin.

Pengurusan rekomendasi teknik di BWS Papua Barat diperlukan dalam rangka menerapkan prinsip tata penyelenggaraan pemerintah yang baik (good governance) terutama dalam penerapan transparansi dan akuntabilitas kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.

Bagi masyarakat atau instansi yang ingin mengajukan permohonan rekomentasi teknik, dapat menghubungi Sekretariat Rekomtek Balai Wilayah Sungai Papua Barat atau scan barcode yang terteraa pada gambar.