SDA-net

Kunjungan Monev EARR 2021: Percepatan Pelaksanaan Pinjaman Luar Negeri Aktif di Sulteng

kunjungan-monev-earr-2021-percepatan-pelaksanaan-pinjaman-luar-negeri-aktif-di-sulteng

Pemerintah Indonesia berupaya membangun kembali infrastruktur kritis yang rusak setelah bencana dahsyat yang terjadi di Sulawesi Tengah pada September 2018 silam. Pembangunan kembali ini difasilitasi oleh Asian Bank Development (ADB) melalui bantuan Pinjaman Luar Negeri, dengan program Emergency Assistance for Rehabilitation and Reconstruction atau EARR.

Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu di bawah Kementerian PUPR dalam EARR berperan melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi di lingkungan sumber daya air di Sulawesi Tengah, yaitu, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bendung dan Jaringan Daerah Irigasi Gumbasa, Palu Coastal Protection, dan peningkatan jaringan Air Baku Pasigala dan Air Baku Paneki. Selain EARR, ADB juga turut memfasilitasi pelaksanaan integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program atau IPDMIP.

Merujuk pada Pasal 77 Ayat (1) dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah dan dalam rangka pemantauan pelaksanaan proyek-proyek Pinjaman Luar Negeri (PLN) aktif Tahun Anggaran 2021 di lingkungan Ditjen Sumber Daya Air.

Maka melalui peraturan tersebut, Ditjen SDA Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan melaksanakan kegiatan monitoring EARR dan IPDMIP dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan Pinjaman Luar Negeri aktif di Palu, Sulawesi Tengah, pada Rabu-Jumat (2-4 Juni 2021).

BWS Sulawesi III Palu sebagai pelaksana kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di lingkungan sumber daya air di Sulawesi Tengah, memfasilitasi kunjungan tersebut dengan agenda diskusi dan kunjungan lapangan atau on site visit ke lokasi proyek-proyek. Kunjungan monev berlangsung selama dua hari meliputi lokasi proyek Intake Air Baku Saluki, Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa, Pembangunan Intake Air Baku Paneki, Palu Coastal Protection, dan kampus IAIN Palu.

Kegiatan kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memberikan masukan/solusi terhadap permasalahan/kendala yang menghambat pelaksanaan kegiatan sehingga dapat menjadi perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan ke depan.


Berita Lainnya

Focus Group Discussion ke III, Penetapan Batas Badan dan Sempadan Danau Poso, Kab. Poso.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai, Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam menetapkan…

Site Visitation to PT Poso Energy (Audiensi), Tentena, Kab. Poso, Prov. Sulawesi Tengah

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan audiensi di PT. Poso Energy pada Jumat, 12 Maret 2021, dihadiri oleh Kepala Balai beserta rombongan yang terdiri dari…

Kunjungan Bupati Sigi

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menerima kunjungan Bupati Sigi, Mohamad Irwan, S.Sos., M.Si pada Selasa, 12 Juli 2022 di ruang rapat lantai II BWS Sulawesi III Palu.…

Monitoring dan Evaluasi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Mentawa, Kec. Toili Barat, Kab. Banggai

Daerah Irigasi (D.I.) Sinorang Ombulu, D.I. Mentawa, dan D.I. Singkoyo (IPDMIP) merupakan daerah irigasi yang berpotensi untuk memasok produksi pangan karena selain ditunjang…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved