Akhirnya Remunerasi itu menjadi kenyataan juga.
Berita Balai •
JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri melalui suratnya No SR-601/MK.02/2013, telah merespons surat Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk memberikan Tunjangan Kinerja (Remunerasi) kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Pemberian Tunjangan Kinerja berlaku surut mulai 1 Juli 2013,” kata Menteri PU Djoko Kirmanto seperti dilansir dari situs Setkab, Sabtu (23/11/2013).
Adapun Tunjangan Kinerja, Sekretaris Jenderal kementerian PU Agoes Widjanarko mengatakan untuk besarannya adalah 40 persen dari Kementerian Keuangan. Dengan adanya pemberian Tunjangan Kinerja itu, maka dia meminta kepada para pejabat eselon I dan eselon II di kementeriannya untuk benar-benar mengawasi penerapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara berjenjang, dan secara periodik mengevaluasi SKP setiap pegawai tersebut.
Dia mengingatkan, acuan pembayaran tunjangan kinerja adalah output dari masing-masing SKP yang dibuat pegawai tersebut. Dia melanjutkan, obyek dari Reformasi Birokrasi (RB) adalah seluruh pegawai dan penanggung jawab pelaksanaan RB adalah pejabat structural mulai dari eselon I, eselon II dan seterusnya secara berjenjang.
“Program dan kegiatan yang sudah kita susun dalam road map tidaklah statis, tetapi akan terus dievaluasi dan dikembangkan secara terus menerus untuk mencapai hasil yang lebih baik,” tambah dia.
Selain itu Djoko Kirmato berpesan agar apa yang telah dicapai di awal pelaksanaan RB harus dijaga, jangan sampai menurun. Tetapi harus ditingkatkan terus dari tahun ke tahun, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan akuntabilitas kinerja serta terbebas dari masalah-masalah Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). sumber okezone.com
Berita
Pemulihan Pascabanjir Aceh Utara Jadi Fokus Kunjungan Dirjen SDA Bersama BWS Sumatera I
BWS Sumatera I & Dirjen Sumber Daya Air Dampingi Menteri Pertanian pada Grounbreaking Rehabilitasi Lahan Sawah Dampak Bencana Sumatera
BWS Sumatera I Catat 50 Hari Penanganan Intensif Pascabanjir di Aceh
Sumur Bor Jadi Solusi Cepat Air Bersih Saat Banjir: BWS Sumetara I Bangun 24 Sumur Bor di Aceh Tamiang
Kementerian PU melalui BWS Sumatera I Perkuat Penyediaan Air Bersih di Aceh Tamiang, Beberapa Sumur Bor Sudah Berfungsi
Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU Lakukan Kunjungan Lapangan ke Sungai Tamiang, Didampingi BWS Sumatera I