Masyarakat Terima Ganti Rugi Pengadaan Tanah Bendungan Rukoh
Berita Balai •
Pidie (23/2) - Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWS Sumatera I) bersama dengan Badan Pertanahan Nasional Pidie (BPN) melaksanakan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan Bendungan Rukoh. Kegiatan berlangsung dua hari mulai hari Rabu, 23 Februari 2022 di Gedung Pelatihan Pertanian, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.
"Total ganti rugi pengadaan tanah untuk bendungan rukoh kali ini sebesar Rp111 miliar," kata Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah.
Kasubbag Tata Usaha, BWS Sumatera I mengatakan bahwa untuk tahap ini ada 420 bidang yang akan dilakukan pembayaran.
"Kami dari BWS Sumatera I mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat karena telah mendukung pembangunan Bendungan Rukoh yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang bertujuan untuk mendukung kebutuhan air Irigasi Baro Raya," ujar beliau.
Proses pembayaran uang ganti rugi itu dilakukan petugas BPN bersama Lembaga Manajemen Asset Negara atau LMAN. Pembayarannya dilakukan melalui Bank Syariat Indonesia (BSI).
Berita
BWS Sumatera I Siapkan Empat Posko Siaga Bencana
Kementerian Pekerjaan Umum Gelar Apel Siaga Bencana Jelang Musim Hujan dan Nataru
BWS Sumatera I Siap Siaga Hadapi Musim Hujan dan Potensi Banjir
BWS Sumatera I dan Pemkab Aceh Barat Lakukan Studi Banding ke BWS Serayu Opak
Enam Tanaman Andalan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Mandiri
Mengenal Bendung Krueng Jreu, Penjaga Air dari Lereng Aceh