Masyarakat Terima Ganti Rugi Pengadaan Tanah Bendungan Rukoh
Berita Balai •
Pidie (23/2) - Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWS Sumatera I) bersama dengan Badan Pertanahan Nasional Pidie (BPN) melaksanakan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan Bendungan Rukoh. Kegiatan berlangsung dua hari mulai hari Rabu, 23 Februari 2022 di Gedung Pelatihan Pertanian, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.
"Total ganti rugi pengadaan tanah untuk bendungan rukoh kali ini sebesar Rp111 miliar," kata Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah.
Kasubbag Tata Usaha, BWS Sumatera I mengatakan bahwa untuk tahap ini ada 420 bidang yang akan dilakukan pembayaran.
"Kami dari BWS Sumatera I mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat karena telah mendukung pembangunan Bendungan Rukoh yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang bertujuan untuk mendukung kebutuhan air Irigasi Baro Raya," ujar beliau.
Proses pembayaran uang ganti rugi itu dilakukan petugas BPN bersama Lembaga Manajemen Asset Negara atau LMAN. Pembayarannya dilakukan melalui Bank Syariat Indonesia (BSI).
Berita
Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh Digelar, BWS Sumatera I Turut Hadir
DPR RI Komisi V Tinjau Lokasi Banjir Bandang Krueng Peusangan di Kabupaten Bireuen
Wakil Presiden Soroti Banjir Krueng Meureudu, BWS Sumatera I Paparkan Kondisi Sungai
Akses Warga Langkahan Mulai Pulih Berkat Pembersihan Jalan oleh BWS Sumatera I
BWS Sumatera I Lanjutkan Penanganan Pascabanjir, Perapian Jalan Permudah Aktivitas Warga Langkahan dan Akses Menuju Bendung Jambo Aye Aceh Utara
Infrastruktur Jadi Sorotan Kepala BNPB Didampingi BWS Sumatera I Tinjau Langsung Dampak Banjir di Langkahan Aceh Utara