Masyarakat Terima Ganti Rugi Pengadaan Tanah Bendungan Rukoh
Berita Balai •
Pidie (23/2) - Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWS Sumatera I) bersama dengan Badan Pertanahan Nasional Pidie (BPN) melaksanakan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan Bendungan Rukoh. Kegiatan berlangsung dua hari mulai hari Rabu, 23 Februari 2022 di Gedung Pelatihan Pertanian, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.
"Total ganti rugi pengadaan tanah untuk bendungan rukoh kali ini sebesar Rp111 miliar," kata Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah.
Kasubbag Tata Usaha, BWS Sumatera I mengatakan bahwa untuk tahap ini ada 420 bidang yang akan dilakukan pembayaran.
"Kami dari BWS Sumatera I mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat karena telah mendukung pembangunan Bendungan Rukoh yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang bertujuan untuk mendukung kebutuhan air Irigasi Baro Raya," ujar beliau.
Proses pembayaran uang ganti rugi itu dilakukan petugas BPN bersama Lembaga Manajemen Asset Negara atau LMAN. Pembayarannya dilakukan melalui Bank Syariat Indonesia (BSI).
Berita
Akses Masih Terbatas, Bantuan dari Pegawai BWS Sumatera I Aceh Disalurkan Lewat BASARNAS–IOF
Aksi Cepat BWS Sumatera I Pasca Banjir di 7 Kabupaten/kota
Pembersihan dan Penimbunan Awal Jembatan Blang Awe, BWS Sumatera I Aceh kerahkan 2 Excavator
Pembersihan Kota Kuala Simpang oleh BWS Sumatera I Aceh Dimulai
Penyaluran Bantuan Sembako untuk Empat Desa Terdampak Banjir di Aceh Tenggara
Akses Maddi–Baree Blang Dipulihkan Pasca Banjir, BWS Sumatera I Gerak Cepat