Masyarakat Terima Ganti Rugi Pengadaan Tanah Bendungan Rukoh
Berita Balai •
Pidie (23/2) - Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWS Sumatera I) bersama dengan Badan Pertanahan Nasional Pidie (BPN) melaksanakan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan Bendungan Rukoh. Kegiatan berlangsung dua hari mulai hari Rabu, 23 Februari 2022 di Gedung Pelatihan Pertanian, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.
"Total ganti rugi pengadaan tanah untuk bendungan rukoh kali ini sebesar Rp111 miliar," kata Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah.
Kasubbag Tata Usaha, BWS Sumatera I mengatakan bahwa untuk tahap ini ada 420 bidang yang akan dilakukan pembayaran.
"Kami dari BWS Sumatera I mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat karena telah mendukung pembangunan Bendungan Rukoh yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang bertujuan untuk mendukung kebutuhan air Irigasi Baro Raya," ujar beliau.
Proses pembayaran uang ganti rugi itu dilakukan petugas BPN bersama Lembaga Manajemen Asset Negara atau LMAN. Pembayarannya dilakukan melalui Bank Syariat Indonesia (BSI).
Berita
Kementerian PU Waspadai Banjir Susulan, Perbaikan Bendung Pante Lhong Jadi Prioritas
Pohon Produksi Ramah Lereng Jadi Solusi Kebutuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan
Penanganan Tanggul Jebol di Lhoksukon Terus Berjalan, BWS Sumatera I Turun Langsung
Koordinasi Pengendalian Banjir dan Irigasi, Bupati Aceh Besar Kunjungi BWS Sumatera I
Infrastruktur Jalan dan Sungai Lawe Alas Gayo Lues Jadi Fokus Kunjungan Menteri PU
Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie, BWS Sumatera I Siap Kelola Dengan Optimal