Pertemuan Regional Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sumber Daya Air Wilayah II Tahun 2013
Kementerian PU-PR •
Indonesia mempunyai potensi air peringkat kelima terbaik di dunia, namun baru 156 miliar meter kubik yang baru dimanfaatkan, diantaranya untuk irigasi 81%, dan 19% untuk domestik, perkotaan dan industri. Hampir di seluruh wilayah Indonesia mengalami permasalahan yang berkaitan dengan air, baik saat musim hujan maupun di musim kemarau.
"Air merupakan sumber kehidupan manusia, tanpa air kita tidak bisa hidup" jelas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam sambutannya di acara pembukaan Pertemuan Regional Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sumber Daya Air Wilayah II tahun 2013, di Banten (2/5).
Atut juga menyampaikan bahwa potensi masalah air yang ada bisa menjadi potensi yang bermanfaat, Untuk itu, diharapkan adanya sinergi antara pusat, provinsi, kabupaten/kota dan agar dapat diimplementasikan dengan baik.
Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) yang diwakili oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan (OP), Hartanto, menyampaikan hal yang senada, bahwa diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam hal irigasi. Selain itu, Hartanto juga menambahkan kewenangan Pemerintah pusat hanya 32% dan selebihnya merupakan kewenangan propinsi dan kabupaten.
Dalam pengelolaan sumber daya air terdapat beberapa isu strategis diantaranya, terbatasnya Sumber Daya Manusia, Operasi dan Pemeliharaan, belum optimalnya kinerja lembaga pengelola SDA serta belum terpenuhinya alokasi dana OP berdasarkan Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan (AKNOP).
Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengevaluasi atas upaya-upaya penyelesaian yang telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah atas beberapa permasalahan yang muncul.
Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat memahami dan menyepakati masukan-masukan tentang OP sungai sebagai bahan untuk penyusunan draft pedoman OP sungai, tersusunnya program OP jaringan irigasi Tahun Anggaran 2013, adanya kesepakatan komitmen dan konsisten Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pengelolaan irigasi sesuai dengan UU No.7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan menyepakati masukan-masukan tentang penyusunan draft Peraturan Pemerintah sebagai turunan UU Sumber Daya Air (SDA).
Turut hadir dalam acara Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (C3) Abdul Hanan Akhmad, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten Iing Suwargi, serta perwakilan dari 14 propinsi lainnya.
(DatinSDA)
Berita
Sidang V Tim Koordinasi Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai Aceh Meureudu 2024 Digelar di The Pade Hotel
Sidang IV Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Periode II Tahun 2024
Konsolidasi Pelayanan Publik pada BWS Sumatera I
Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Sehat dan Produktif, BWS Sumatera I Laksanakan Tes Kesehatan Rutin
Sidang IV TKPSDA Wilayah Sungai Woyla-Bateue Periode III Tahun 2024
Rapat Tim Self Asessment River Basin Organization Performance Benchmarking (RBO PB) - River Basin Organization Pengelolaan Irigasi (RBO PI)